Nasionalinfo.Com, Kolaka – Ratusan masyarakat yang tergabung dari Aliansi masyarakat Nelayan Korban Tambang dan Forum Forsda melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor PT. Akar Mas Internasional di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka. Rabu, 26/7/2023.
Dalam aksinya Jabir. L selalu koordinator aksi mempertanyakan kepada Akar Mas Internasional (AMI) terkait memperdayakan Tenaga Kerja Lokal Desa, penyediaan CSR/PPM serta Dampak Lingkungan (Uang Debu) yang selama ini tidak dipenuhi oleh Perusahaan PT Akar Mas Internasional.
Jabir juga meminta kepada Pihak PT. AMI agar mengutamakan Potensi Tenaga Kerja yang berdomisili di Desa Hakatutobu,buktinya dengan data karyawan PT AMI ke pemerintah setempat untuk di verivikasi dan di evaluasi.
Mengangkat potensi tenaga kerja Lokal (warga Desa Hakatutobu) dan memberhentikan karyawan/tenaga kerja non lokal (bukan warga Desa Hakatutobu) jika terindikasi terdapat data karyawan/tenaga kerja yang dimaksud bukan warga lokal.
“Kami minta PT. AMI transparansi dalam perekrutan karyawan/tenaga kerja,” ucap Jabir dengan nada lantang.
Selain itu ketua Forsda ini juga menuntut PT. AMI untuk segera melakukan Reklamasi dan paska tambang sesuai dgn AMDAL (dibuktikan dgn izin/Dokumen AMDAL)
“Pelaksanaan reklamasi dan pasca tambang harus memperdayakan karang taruna desa Hakatutobu,” ungkap Jabir.
Selain itu massa aksi juga menuntut agar PT. AMI segera membuat cekdam pada sungai terdampak untuk mengantisipasi dampak lumpur bawaan dari hulu sungai kawasan tambang.
” Harus buat Cekdam dan segera menganti rugi empang dan pemukiman warga yang tertimbun lumpur merah disebabkan oleh Aktivitas pertambangan PT AMI dan segera melaporkan data kefiatan CSR Dan PPM kepada pemerintah setempat dari 2010-2023, sesuai deñgan ketentuan UU,” ketusnya.
Usai melakukan aksinya massa langsung di temui KTT PT. AMI, dalam pertemuan tersebut Zulfahmi dengan besar hati meminta maaf kepada pengunjuk rasa karena Pimpinan PT. AMI saat ini sedang tidak berada di tempat karena ada hal penting yang harus di selesaikan.
” Aspirasi saudara akan saya sampaikan langsung kepimpinan PT. AMI, kami juga akan mengundang saudara untuk melakukan pertemuan di Balai Desa Hakatutobu terhitung 2×24 jam hari ini,” ucap Zulfahmi.
Usai melakukan perundingan dengan KTT PT. AMI massa aksi akhirnya membubarkan diri.
Laporan : AO