Polres Pelabuhan Belawan Ungkap 46 Kasus Narkotika

Nasionalinfo.Com, Belawan – Bentuk Keseriusan membasmi penyalah gunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum nya, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melalui Tim opsnalnya berhasil mengungkap 46 kasus penyalahgunaan narkotika .

Sat Narkoba polres pelabuhan Belawan Medan Sumatera Utara ini berhasil pula mengamankan sebanyak 59 orang pelaku dengan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan kejahatan Narkoba yang di tangkap dari tempat berbeda di wilayah Medan Utara yang di curigai dan di sinyalir marak beredarnya barang haram tersebut.

Dengan keseriusan pihak Sat Narkoba polres pelabuhan Belawan memberantas kejahatan Narkotika di sejumlah tempat dan lokasi yang terendus oleh petugas yang berkaitan dengan Narkoba pun di bombardir alias di grebek oleh sat narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Operasi pembersihan peredaran narkoba yang menjadi musuh bangsa dan negara ini giat di lakukan AKP Sukarman setelah dirinya di serahi oleh Kapolres Pelabuhan Belawan guna menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Juni 2019.

Keseriusan Menjalankan tugas di tandai dengan saat di gelarnya operasi antik toba yang di laksanakan mulai tanggal 26 September sampai 10 Oktober 2019 .

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Sukarman saat di temui wartawan baru baru ini mengatakan .

” Demi menjawab dan menyikapi laporan masyarakat tentang persoalan narkoba yang meresahkan , di himbau untuk jauhi dan tidak bermain2 dengan Narkoba ” Tegas AKP Sukarman dengan lantang dan sangat tegas

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Desa Muara Batang gadis Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara ini memang terlihat sangat menunjuk kan keseriusan nya dalam pemberantasan Ke jahatan Narkoba, di tandai tim nya dalam waktu dua pekan lebih sudah berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan Narkoba .

Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Narkoba AKP Sukarman memberi keterangan ke pada wartawan .

“Ada 46 kasus yang kita ungkap terkait Narkoba, Tim Ops juga berhasil mengamankan 59 tersangkanya ” ucap Kasat ke pada Awak media.

Sambung Kasat lagi , ke semua tersangka saat ini sedang di lakukan penahanan sementara dan sedang dalam proses pelimpahan berkas ke kejaksaan.

” Kepada para pelaku akan kita kenakan pasal pasal tentang Narkotika ,yakni pasal 114 (1), pasal 112 (1) atau pasal 127 (1) a UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba ” pungkas AKP Sukarman .

Amatan Awak media Nasional info ,Com Keseriusan Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam memberangus ke jahatan Narkoba di wilayah Hukum Medan Utara ternyata mendapat Apresiasi dari sejumlah tokoh.

Terpisah ,Apresiasi di sampaikan oleh ke tua MUI Medan deli H Syamsul Bahri ” Luar biasa , terima kasih untuk pak Kasat Narkoba !!, Semoga di lancarkan operasi pemberantasan Narkoba nya, agar pelaku bisa bertobat dan kembali ke jalan yang benar ” Ucap Ke tua MUI Medan Deli.

Laporan : Edy sihotang

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *