Nasionalinfo.Com, Kolaka Timur – Pelaksana harian ( plh ) Bupati Kolaka Timur, H. Belli Tombili hadiri Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Persetujuan Penetapan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRD Koltim, Jum’at ,19/11/2021.
Rapat Paripurna tersebut di hadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Timur lainnya, para Asisten dan Staf Ahli Setda Kabupaten Kolaka Timur, Kepala OPD dan para Kepala Bagian Setda Kabupaten Kolaka Timur serta Camat Se-Kabupaten Kolaka Timur.
Plh Bupati Kolaka Timur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terkhusus kepada pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD kabupaten kolaka timur yang tela melakukan proses pembahasan, sehingga kami memperoleh masukan, saran serta cacatan yang koonstruktif demi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat. Kami selaku eksekutif berkomitmen untuk mengkaji seluruh catatan strategis yang disampaikan guna ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami selaku eksekutif berkomitmen untuk mengkaji seluruh catatan strategis yang disampaikan guna ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Kata Belli Tombili, terkait pendapatan asli daerah (PAD), pemerintah daerah sudah berupaya dengan maksimal agar PAD bisa semakin meningkat setiap tahunnya namun ditengah kondisi wabah covid-19 ini ada banyak sektor usaha yang terdampak sehingga berpengaruh terhadap menurunnya PAD. Meski demikian, pemerintah kabupaten kolaka timur akan berupaya lebih kreatif dan inovatif serta kembali melakukan pendataan terhadap potensi PAD yang ada.
” Pemerintah Daerah sudah berupaya dengan maksimal agar PAD bisa semakin meningkat setiap tahunnya, namun ditengah kondisi wabah Covid-19 ini ada banyak sektor usaha yang terdampak sehingga berpengaruh terhadap menurunnya PAD. Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur akan berupaya lebih kreatif dan inovatif serta kembali melakukan pendataan terhadap potensi PAD yang ada,” jelas Belli.
Menurut Belli, seiring dengan menurunnya pendapatan daerah dari semua sektor utamanya pendapatan dana transfer, maka pembagian pagu belanja organisasi perangkat daerah (OPD) tentunya mengalami rasionalisasi, yang ada dasarnya OPD harus mampu memanfaatkan anggaran secara maksimal sehingga program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tetap dapat terelisasi.
” Pemerintah kabupaten kolaka timur akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan kebijakan kebijakan melalui program dan kegiatan dengan baik, termasuk memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD yang disesuaikan dengan program prioritas OPD, sehingga visi, misi tujuan dan sasaran pembangunan dapat tercapai demi kemajuan Kabupaten Kolaka Timur yang kita cintai,” terangnya.
Lanjut, kesepakatan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022 merupakan wujud tanggung jawab yang sama antara eksekutif dan legislatif melalui fungsi dan kewenangan masing-masing.
” kami berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS APBD yang telah kita laksanakan ini dapat berlanjut dengan persetujuan raperda tentang APBD kabupaten kolaka timur tahun anggaran 2022,:” harap Plh Bupati Kolaka Timur, H. Belli Tombili.
Laporan : Abdul Rahim