Pemdes Kolaka : Gapura Dijadikan Syarat Pencairan Tahap I

Nasionalinfo.com, Kolaka – Pemerintah Desa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, kembali disibukkan membangun gapura batas desa sebagai salah satu syarat pencairan dana desa (DD) tahap I (pertama) Ta 2019.

Setelah rampung persyaratan sebelumnya berupa peta pajak, data penduduk dan registrasi pajak (pajak bumi dan bangunan), menyusul pembuatan gapura sebagai salah satu syarat pencairan DD tahap I Se-Kabupaten Kolaka. Selasa, 13/08/2019.

Sebagai Kepala Desa Tambea, Muslipan Nawir, mengatakan, pembangunan gapura ini merupakan salah satu syarat dicairkannya DD tahap I. Karenanya kami sebagai pemerintah desa bersih keras untuk menyelasaikan pembangunan gapura ini, selain menyemangati hari dirgahayu kemerdekaan R juga sebagai penetapan batas desa yang selama ini belum terpasang.

“Sebagai pemerintah desa, pembanguna gapura ini merupakan keharusan bagi tiap-tiap desa dan ini syarat, dalam rangka menyambut HUT 17 Agustus juga sebagai penetapan batas desa yang selama ini belum terpasang.” Tutur Muslipan Nawir

Hal Senada diucapkan Kepala Desa Lamundre, Agustian, dalam rangka menyambut HUT 17 Agustus kemerdekaan RI, sebagai pemerintah desa kita diharuskan membangun gapura. Hal ini juga menjadi salah satu syarat pencairan DD tahap I dan ini sifatnya positif agar batas-batas desa kembali terpasang.

“Dalam menyambut HUT 17 Agustus kemerdekaan RI, pemerintah desa diharuskan membangun gapura, selain menjadi syarat dicairkannya DD tahap I, juga sebagai penetapan tapal batas antara desa-desa yang lain,” tutupnya.

Laporan : Hamdan

Editor : Redaksi

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *