Nasionalinfo.Com, Kolaka Timur – Pekerjaan proyek rehabilitasi pemeliharaan jaringan irigasi pembangunan box culvert di Desa Lalowosula, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur di duga tidak sesuai dengan bestek dan merugikan warga dengan menggunakan Dana Alokasi Umum APBD tahun 2020 dengan nilai Kontrak Rp. 298.700.000
Dari hasil penelusuran media ini, pembangunan proyek tersebut sebelum di kerjakan akan di beronjong namun dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan kesepakatan antara Kontraktor dan Warga. Hingga akhir proyek pemasangan bronjong tak kunjung di pasang.
” Pekerjaan Box Culvert sudah merugikan kami, sebab di awal pihak kontaktor sudah berjanji akan memasang bronjong namun sampai hari ini belum di pasang juga, lahan kami sudah longsor tergerus air,” ucap Laode Ariadi warga desa Lalowosula saat di temui media ini, Rabu 7/10/2020.
Laode Ariadi juga menduga pekerjaan proyek tersebut asal – asalan dan tidak sesuai Bestek.
” Saya yakin jika pekerjaan itu dikerjakan tidak sesuai bestek, sudah barang pasti hasilnya tidak akan maksimal dan bertahan lama. Padahal, box culvert ini sangat diperlukan oleh masyarakat. Box culvert-nya dibangun tidak menggunakan mistar plang sehingga bentuk dasar bangunan tidak seimbang, Box Culvert lebih tinggi dari dasar air, sehingga air yang meluap bisa menabrak dan menggerus lokasi halaman saya, bahkan sekarang sudah hampir dua meter bagian lokasi saya dengan sebahagian tanaman saya, pohon salak, pisang, dan tanaman lainya ikut terseret air. ” Terang Ariadi.
Masih Kata Ariadi, Saya juga pernah meminta gambar hanya untuk ingin meyakinkan apakah betul dalam gambar itu tidak ada bronjongnya, seperti apa yang pernah dijelaskan kepada saya oleh kontraktornya. Tapi sampai hari ini pihak pemborong kontraktor belum memperlihatkan gambar yang saya minta.
” janji mau perlihatkan gambar, mau kirim lewat chat tapi tidak ada juga. Saya hanya ingin mengetahui apakah pekerjaannya sudah sesuai dengan bestek apa tidak, kami masyarakat disini yang mau gunakan nantinya juga perlu tahu makanya dibutuhkan transparansi. Tapi saya bertegas jika sebelum ada penyelesaian kami tidak akan membiarkan untuk menyelesaikan pekerjaannya,” Kecamnya.
Sementara itu Kontraktor pelaksana saat dihubungi lewat telepon seluler menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi sementara di selesaikan di Kantor Desa, terkait lahan warga yang terkikis air itu bukan dari pihak kita atau desa tapi karena faktor alam.
” kebutulan itu lokasi air dia menuju kesana dia tabrak tanahnya sekitar satu meter lebih mungkin makanya menuntut yang punya supaya ditimbunkan, adapun yang menjadi tuntutan mereka itu bukan kewenangan saya, saya ini hanya sebagai pihak ketiga yang kerja dilapangan itu kan ada aturan sesuai yang ada digambar dan anggaran yang sudah ditentukan. Saya sudah sampaikan kepada yang punya lahan kita tidak bisa kerjakan karena sudah keluar dari RAB nya,” jelas Risal
Hal lain Risal mengakui kalau bangunan box culver tersebut memang perlu ada beronjongnya karena kalau tidak diberonjong akan berdampak pada lahan warga bisa longsor digerus air.
” Tapi memang bangunan itu butuh dipasangkan beronjong kasihan karena kalau tidak lahan mereka warga yang ada disekitar itu bisa longsor karena dikikis air. Hanya kalau untuk pekerjaanya tentu butuh proses. ” Tutup Risal.
Terkait pernyataan Kontraktor Risal bahwa sudah memberikan gambar kepada warga, hal itu dibantah langsung kembali saat Ariadi dikonfirmasi balik oleh media ini, menurutnya bahwa yang disampaikan oleh kontraktor itu bohong karena sampai sekarang ini belum ada gambar yang diberikan.
” memang tadi sempat mau pertemuan di kantor Desa Lalowosula tapi kami tidak mau kalau pihak pihak yang terkait tidak ada ikut hadir karena kalau cuma pak desa saja itu tidak akan bisa menyelesaikan masalah. Saya maunya semua hadir supaya bisa ada keputusan yang pasti kami tidak mau hanya teori saja .” Pungkas Laode Ariadi.
Laporan : Abdul Rahim