Nasionalinfo.Com, Kolaka Timur – Diduga karena beda pilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka timur, dua warga Lorong Hitam Kelurahan Ladongi, Kecamatan Ladongi, tiba – tiba datang membongkar warkop miliknya sendiri yang berdekatan dengan tempat pelaksanaan Bimbingan tehnis persiapan saksi TPS paslon nomor urut 2 yang di laksanakan Partai PDI Perjuangan. Kamis, 19/11/2020.
Belum di ketahui pasti motif dua warga Ladongi tersebut merusak warkop miliknya sendiri dengan cara merusak dindingnya dan merobek baleho milik SBM. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 Wita.
Berdasarkan data yang berhasil di himpun media ini, salah satu saksi mata yang namanya enggan untuk di publikasikan mengatakan bahwa, kejadian tersebut berawal saat saudara H tiba – tiba datang merobek baliho milik SBM yang berukuran kecil yang terpasang di sekitar kedainya, selang beberapa menit rekan H yang berinisial CA tiba – tiba ikut membongkar dan mecabut dinding kedai milik H dengan menggunakan balok serta merusak baleho SBM yang berukuran besar.
” Awalnya mereka merobek – robek baleho yang kecil, tidak lama kemudian mereka membongkar dinding warkopnya dengan menggunakan balok kayu dan merusak baleho besar milik SBM, sempat saya juga dengar dia masuk ketempat bimtek sambil berkata,” bubar, bubar “,” ucap warga yang namanya enggan untuk di publikasikan sembari menirukan bahasa pemuda berinisal H.
Selain merusak baleho milik SBM dan warkop miliknya, dua motor warga yang mengikuti Bimtek Saksi TPS juga mengalami kerusakan yakni motor RX king kaca spionnya terlepas dan Honda Revo batoknya retak, Beruntung kejadian tersebut tidak mengakibatkan terjadinya insiden yang mengarah ke tindakan kriminal. Dua warga berinsial H dan CA langsung di amankan di Polsek Ladongi.
Kapolsek Ladongi saat di temui di media ini membenarkan dua warga Lorong Gelap diamankan sementara di Polsek ladongi untuk menghindari terjadinya hal – hal yang tidak di inginkan.
” H dan AC warga Lorong Hitam kita amankan sementara untuk menghindari terjadinya hal – hal yang tidak kita inginkan, saat ini mereka belum kita BAP karena kanit reskrim lagi mengantar TSK ke Polres Kolaka,” ucap Kapolsek Iptu Trimo.
Lebih lanjut kata Trimo, H dan CA membongkar kedai miliknya sendiri yang kebetulan berdekatan dengan rumah H. Sarifuddin tempat di laksanakannya Bimtek Saksi TPS dari partai PDI Perjungan, sehingga peserta Bimtek merasa terganggu.
” dari bongkaran papan tersebut ada yang menjatuhi motor peserta bimtek sehingga dua motor tersebut rusak yakni batok dan kaca spionnya,” tutup kapolsek Ladongi Iptu Trimo.
Sementara itu H dan CA saat di temui di Polsek ladongi membantah tudingan jika dirinya telah melakukan pengrusakan baleho Paslon SBM dan merusak motor milik Peserta Bimtek.
” kami hanya bongkar warkop milik kami, kami mau pindahkan karena tidak ada orang yang datang, kami tidak ganggu, tidak ada motor yang kami rusak,” tuturnya.
Untuk di ketahui warkop yang di rusak oleh pemiliknya sendiri ( pendukung Bersatu ) berada di atas lokasi milik H. Sarifuddin tempat di laksanakannya Bimtek Saksi TPS pendukung Paslon Nomor urut 2 yang berakronim SBM.
Laporan : Abdul Rahim