Mantan Ketua HMI Kolut Prihatin Terhadap Kondisi Pertambangan Kolaka Utara

NASIONALINFO.COM – KOLAKA UTARA: Mantan ketua umum HMI cabang kolaka utara Haeruddin yang sekaligus Bendahara Umum badko SulTra sangat prihatin terhadap kondisi kolaka utara Sulawesi tenggara (Sultra) Kamis (14/11/2019)

Haeruddin mengatakan, terkhusus di sektor pertambangan hari ini.

Tambang di kolaka utara yang beraktivitas memuat berbagai persoalan yang sampai hari ini tak kunjung selesai, tapi masih berjalan lancar, ini tentu memuat persaolan yang menjadi pertanyaan sampai saat ini.

Beberapa Bulan telah dikabarkan bahwa blok sua sua dan blok latou telah dilelang oleh Negara tapi sampai hari ini belum ada putusan inkra bahwa perusahaan mana yang menang.

Peta Lokasi Pertambangan di batu putih Kolaka utara

Khusus untuk sekitaran diblok latou ada beberapa perusahaan yang hari ini beraktivitas seperti PT. Kasmar Tiar raya, PT. Kurnia mining resouces dan PT. Tambang Meneral Maju (TMM).

Semntara luas wilayah blok latou  1348 H, Besar dugaan kami bahwa perusahan – perusahaan Disekitar blok Latou bekerja diluar titik kordinat, seperti PT. Kasmar tiar raya yang memiliki Iuas wilayah 199 H Tapi berdasarkan peta IUP wilayah tersebut masuk Perumahan masyarakat,Wilaya kecamtan batu Putih Kolaka Utara.

Sekolah SMA dan persawahan warga Sementara PT. Kurnia mining resource dengan luas wilayah 210 H, lebih banyak wilayahnya pesisir pantai dan laut.

Kemudian PT. TMM sementara melakukan banding atas pencabutan IUP tahun 2014 terhadap pemerintah daerah kabupaten kolaka utara yang sampai hari ini belum selesai artinya secara legilitas dan administrasi belum bisa melakukan aktivitas pertambangan.

Selain dugaan menambang diluar titik kordinat (pencurian ORE Nikel ), ada beberapa keluhan masyarakat, seperti belum terbayarkannya pembebasan lahan masyarakat, tidak diberikan kompensasi yang dijadikan jalan kendaraan aktivitas penambangan, kemudian merusak mata air yang dikomsumsi masyarakat di daerah sekitaran aktivitas pertambangan.
Kejadian sudah berlangsung beberapa bulan yang lalu tapi sampai hari ini tak kunjung selesai.

Terkait dugaan bekerja diluar titik koordinat ( pencurian Ore Nikel di wilayah blok latou ) kami menganggap bahwa para tingkat elit tutup mata melihat kondisi hari ini dan kami juga menduga bahwa ada banyak oknum – oknum yang terlibat sampai hari ini baik ditingkat kabupaten maupun ditingkat propvinsi.

Atas nama badko SulTra , Kami menegaskan bahwa akan menindak lanjuti dugaan aktivias penambangan ilegal (pencurian ore nikel ) dan diberikan sanksi Hukum terhadap perusahaan – perusahaan yang melanggar aturan sesuai perundang undangan yang berlaku, ungkapnya

Laporan: Musriadi

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *