NASIONALINFO.COM – JENEPONTO: Transparansi adalah esensi dasar dalam pengelolaan anggaran yang wajib dilaksanakan disemua level tingkatan pemerintahan, kepala desa yang amanah, membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat desanya untuk berpartisipasi mulai dari proses perencanaan hingga pelaporan (dana desa), karena dana desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, bukan untuk memperkaya diri sikepala desa dan perangkatnya, demikian dikatakan Masugi Ranca, direktur eksekutif Kawal Dana Desa Nusantara, belum lama ini kepada nasionalinfo.com
“untuk itu peran serta masyarakat desa wajib hukumnya melakukan pengawasan dan partisipasi masyarakatnya dalam seluruh proses keputusan dan kebijakan desa,dan Kepala desa juga harus melibatkan masyarakatnya mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan melalui forum musyawarah desa” terangnya
Masugi Ranca mengakui ‘bahwa Forum Kawal Dana Desa Nusantara telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di kabupaten jeneponto, salah satunya Desa Tompobulu kecamatan Rumbia kab jeneponto Sulawesi Selatan jelasnya.
Dari hasil investigasi pihaknya menemukan sejumlah masalah didesa Tompobulu
Masugi Ranca menjelaskan, bahwa “kepala desa Tompobulu ibu Hj. MARWIAH tertutup menganai anggaran DD dan ADD yang telah dicairkannya karena tidak melibatkan BPdesa (Badan perwakilan Desa), hal itu dari pengakuan dari anggota BPdesa periode 2014 yang namanya diminta untuk tidak dipublikasikan, bahkan anggota BPdesa periode 2014 tidak pernah menerima intensif gaji hingga dilakukan penggantian secara sepihak oleh ibu kades Tompobulu.
Ketika nasionalinfo.com melakukan konfirmasi kepada mantan anggota BPdesa Tompobulu via telepon 082348×××××,mengamini apa yang dikatakan Masugi Ranca, bahkan ia mengakui bahwa semenjak ibu kades Hj Marwiah diangkat sebagai kades Tompobulu tahun 2014 hingga 2017 tidak ada pembangunan padahal sudah ada turun dana desa tuturnya nanti pada tahun 2018 baru ada pembangunan fisik berupa jalan tani dan jembatan tapi sampai hari ini kedua proyek tersebut mangkrak dan belum bisa dilewati oleh kendaraan, terangnya.
Ketika ditanyakan berapa jumlah nominal Dana Desa yang telah diterima desa Tompobulu lagi lagi mereka tidak pernah tahu “sebab kami tidak pernah dilibatkan: tegasnya
Masugi Ranca menduga telah terjadi mall administrasi pelaporan pertanggung jawaban oleh ibu kepala desa Tompobulu Hj. Marwiah
“Pihaknya pun menduga ada persekutuan jahat antara inspektorat kabupaten Jeneponto dengan ibu kepala desa Tompobulu geramnya, sebab turunnya dana desa tidak terlepas dari peran inspektorat kabupaten Jeneponto, yang memberikan rekomendasi bahwa di desa Tompobulu tidak ada temuan alias aman aman saja.tuturnya.
Untuk itu Forum Kawal Dana Desa Nusantara akan melaporkan kasus tersebut ke Tipikor Polda Sulsel untuk mengungkap tindak pidana korupsi yang terjadi di desa Tompobulu. tegasnya
Ketika nasionalinfo.com hendak melakukan konfirmasi terkait penggunaan DD dan ADD, kades tompobulu tidak ada ditempat, begitu juga via telepon selulernya aktif tapi tidak diangkat.
Penulis: Nasir