Lima Hari Operasi Patuh Anoa 2019, Satlantas Polres Kolut Tilang 203 Kendaraan

Nasionalinfo.Com, Lasusua – Memasuki hari kelima operasi patuh 2019 yang digelar di sejumlah wilayah negara kesatuan republik indonesia, khususnya di Kabupaten Kolaka Utara, sekitar 203 kendaraan roda empat dan dua terjaring dalam Operasi Patuh Anoa 2019.

Kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan tersebut kini di amankan di halaman parkir Mapolres Kolaka Utara.

Kasat Lantas Polres Kolaka Utara IPTU Muh Ansar Ali dalam keterangannya di ruang Lantas Polres Kolaka Utara Hari Senin, 02/09/2019 pada saat pertemuan dengan beberapa awak media baik cetak maupun elektronik mengatakan bahwa dari 203 kendaraan yang kena tilang selama lima hari melaksanakan operasi patuh anoa 2019 didominasi pelanggaran bagi pengendara kendaraan roda dua (motor), dan pelanggaran tersebut kebanyakan karena pengendara yang tidak mengunakan helm, kemudian anak-anak sekolah serta pengendara yang mengendarai kendaraan yang masih dibawah umur.

” Selama lima hari beroperasi, kendaraan roda dua yang paling banyak kena tilang, sedangkan roda empat sedikit “. Bebernya

Menurut Kasatlantas, tingkat kecelakaan selama operasi patuh anoa 2019 digelar Polres Kolaka Utara dan khususnya Sat Lantas Polres Kolaka Utara sampai memasuki hari kelima ini tidak ada.

” kita sangat mengharapkan agar itu tidak terjadi selama operasi ini dilakukan, kami satuan lantas polres kolaka utara sangat berterima kasih kepada rekan-rekan pers yang sudah membantu dalam kerjasama mempublikasikan kepada masyarakat kolaka utara khususnya jenis-jenis pelanggaran dan memberi informasi kepada masyarakat bahwa ketika hendak mau mengendarai kendaraan baik roda empat maupun roda dua agar memperhatikan kendaraannya terutama memakai helm dan melengkapi surat2 kendaraannya “. Terangnya

Untuk dalam kota lasusua kedisplinan pengendara sangat signifikan dengan adanya perubahan dan kesadaran bagi masyarakat yang ada di dalam kota lasusua ini, semoga saja dengan kesadaran dan kedisplinan masyarakat tersebut bisa semakin ditingkatkan demi mematuhi aturan berlalu lintas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang lalu lintas.

Laporan : Musriadi
Editor : Redaksi

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *