Nasionalinfo.com, Kolaka – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) kolaka membangun di Kolaka, kembali menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD, rabu ( 17/7/19 ) terkait rekomendasi pencabutan izin PT.Vale di Kabupaten Kolaka.
Aksi yang dilakukan sebelumnya oleh Gabungan LSM Kolaka membangun pada kamis (17/7/19), belum mendapat titik terang, sehingga Kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak DPRD Kolaka segera mengeluaekan rekomendasi pencabutan izin PT.Vale.
Dudi Dalam orasinya kembali menyampaikan tuntutan dan menyampaikan warning kepada DPRD kolaka agar segera menindaklanjuti tuntutan pencabutan izin PT.Vale di Kolaka.
” Kami gabungan LSM tetap konsisten terhadap tuntutan kami, untuk segera mendesak DPRD segera mengeluarkan rekomendasi pencabutan Izin PT.Vale di Kabupaten Kolaka,” teriak Dudi dalam orasinya
Massa juga menyinggun terkait Statemen Bupati Kolaka pada kegiatan kongres PWI di tahun 2015 silang, yang menyatakan “akan bersama-sama dengan masyarakat untuk mengusir Pihak perusahaan tambang PT.Vale dikolaka jikalau hingga 2018 tidak dapat membangun Smelter.
“Kami juga menagih janji bupati kolaka, akan mengusir PT. Vale di tanah mekongga jika tidak membangun smelter pada tahun 2019, ini sudah tahun 2019, kami sudah jenuh dan tidak ingi di perbodohi oleh perusahaan tambang PT.Vale,” teriak Dudi.
Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kolaka, Hasbi Mustapa, menyampaikan jika akan menerima aspirasi Pendemo setelah rapat paripurna sudah selesai.
” Karena masih berjalan rapat paripurna, saya minta kepada teman- teman sabar menunggu hingga rapat selesai sekitar 1 jam, dan nanti saya tunggu diruangan Komisi 3,” kata Hasbi
Akhirnya para pendemo menunggu hingga rapat paripurna di DPRD tanp meninggalkan halaman gedung DPRD.
Laporan : Tim
Editor : A. Hendra