Nasionalinfo.Com, Kolaka – Lurah Anaiwoi Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka Akhirnya Angkat bicara terkiat kondisi Ibu Lisa ( 26 ) yang mengidap penyakit Radang paru paru dan gizi buruk.
Ditemui di kantornya, Lurah Anaiwoi, Darmawan, SH menjelaskan bahwa pernyataan ibu Lisa yang mengatakan jika selama dirinya sakit tidak pernah mendapatkan bantuan serta perhatian khusus dari Pemerintah itu keliru dan di bantah langsung dirinya.
Menurut Darmawan, Bahkan kami selaku pemerintah telah mendaftar sejak tahun 2017 sebagai peserta BPJS KIS subsidi Pemda
” Kita pernah mengarahkan ibu Isa untuk melakukan perawatan rutin ke puskesmas Tanggetada untuk berobat, bahkan pemerintah sudah memberikan BPJS Subsidi sejak Tahun 2017 “, ungkap Darmawan. Jum’at 27/12/19.
Lanjut Kata Darmawan, terkait permintaan Ibu Lisa yang meminta agar di bangunkan rumah. Dengan tanggap Lurah Anaiwoi mengatakan, bahwa saat ini pemerintah Keluarahan Anaiwoi sudah mengusulkan dan akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Dinas Sosial.
” Kita sudah siapkan lokasi, tentunya secara bertahap. Kami akan prioritaskan ibu lisa untuk tahun 2020 bisa mendapatkan bantuan rumah ” ungkap Darmawan dengan nada tegas.
Sudah 2 tahun kita usulkan untuk masyarakat pendapatan rendah agar mendapatkan bantuan dari dinas terkait tapi sampai saat ini Kelurahan Anaiwoi belum dapat.
Sementara itu, Kepala lingkungan 5 , Asri mengungkapkan, bahwa selama ini ibu lisa tinggal di rumah mertuanya. Sebelum sakit parah, Ibu lisa sejak gadis sudah menderita penyakit gondok karena dirinya merupakan perokok aktif.
” Ia benar pak dia tinggal di rumah mertuanya, tapi hampir sebulan lebih lamanya ibu Lisa baru baru ini berangkat kepulauan barrang di Sulsel dan menderita sakit, suaminya terpaksa menjual barang barangnya untuk menjemput Istrinya yang berada di pulang barrang Sulsel, Suaminya hanya bekerja sebagai Nelayan “, ungkap Asri.
Laporan : Tim