Nasionalinfo.Com, Kolaka – Pasca diumumkannya salah satu warga Kabupaten Kolaka terkonfirmasi Positif Covid-19, sejumlah Kelurahan melakukan penutupan akses jalan dan mulai memberlakukan Satu Pintu Masuk.
Pantauan awak media kelurahan Watuliandu yang berada tepat di pusat Kota Kolaka mulai menutup akses jalan Ahmad Yani, Hasanuddin dan indomo. Akses masuk hanya melalui jalan Haluoleo yang berada tepat di depan Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka.
Sejumlah pembatas jalan, bambu, seng dan kayu dipasang di setiap sudut jalan menuju kelurahan watuliandu. Salah satu jembatan penghubung dengan Kelurahan Sakuli di ditutup, bahkan Jalan Ahmad Yani yang berada tepat di depan Polres Kolaka juga di tutup.
Lurah Watuliandu, Agus Salim Lasade saat di temui di Jalan Halouleo mengatakan bahwa penutupan sejumlah jalan masuk Kekelurahan watuliandu berdasarkan hasil kesepakatan antara Bupati, Camat Kolaka dan sejumlah Toko masyarakat yang berada di Watuliandu guna mencegah penyebaran Virus Corona.
” Ini atas instruksi Bupati dan Camat, semalam kami sudah melalukan pertemuan dengan sejumlah Toko masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala lingkungan. Alhamdulillah semua mendukung. Penutupan ini semata – mata untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” ucap Agus Salim Sahide. Jum’at, 29/5/2020.
Lurah Watuliandu juga menjelaskan, bahwa penutupan sejumlah jalan di Kelurahan Watuliandu untuk mempersempit ruang gerak warga sehingga bisa memantau warga mana yang masuk ke Watuliandu.
” Kita hanya ingin mempersempit ruang gerak penyebaran covid-19 agar warga dari luar tidak seenaknya masuk. Jika hanya satu pintu kita bisa memantau pergerakan warga yang masuk,’ ungkapnya
Agus Salim Sahade juga menghimbau agar warga Kelurahan Watuliandu jika ingin keluar agar tetap mematuhi himbauan pemerintah, menggunakan masker dan sering mencuci tangan.Agus Salim juga meminta kepada Warga dilaur Kabupaten Kolaka jika ingin berkunjung ke rumah keluarganya yang berada di Watuliandu agar membawah surat keterangan Negatif Covid-19 dan surat pengantar dari tempat asalnya.
” Warga kabupaten Kolaka kita tidak larang masuk untuk berkunjung kerumah keluarganya, hanya untuk warga diluar Kabupaten Kolaka yang ingin berkunjung harus membawah surat Keterangan Negatif Covid-19 dan Surat pengantar dari tempat asalnya,” beber Agus Salim Sahide
Selain Kelurahan Watuliandu tampak sejumlah kelurahan Lain sudah mulai melakukan penutupan jalan dan memberlakukan satu pintu.
Laporan : AO