Nasionalinfo.Com, Kolaka – Kepala BPTD Wilayah XVIII Sulawesi Tenggara, Benny Nurdin Yusuf dalam rapat kerja di pelabuhan penyeberangan Kolaka – Bajoe mengingatkan agar seluruh pemilik angkutan barang, Sopir dan pengguna jasa angkutan barang wajib memiliki Struk timbangan sebelum membeli tiket penyeberangan di pelabuhan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kadis Perhubungan Kolaka, Kabid Darat Dishub Provinsi, BPJN Sultra, Dan POM Kolaka, Kasat Lantas Kolaka, Kepala ASDP Kolaka, Danramil Kolaka dan seluruh Perwakilan Operator Kapal yang di laksanakan di Pelabuhan Penyeberangan Ferry Kolaka – Bajoe, Rabu 6/10/2021.
Dalam sambutannya Kepala BPTD Wilayah XVIII Sultra menyampaikan, bahwa kerugian negara yang di sebabkan pelanggaran ODOL ( Over Dimesion and Over Load ) setiap tahunnya mencapai 43 Triliun, untuk itu dirinya mengajak stekholder yang terlibat dalam keselamatan angkutan umum dan penyeberangan agar bersinergi dan berkolaborasi memberantas ODOl.
” Setiap tahun kerugian Negara mencapai 43 triliun karena pelanggaran odol yang over kapasitas yang tidak melakukan penimbangan di jembatan timbang, untuk itu saya mengajak agar stokholder yang berkapasitas untuk bersama – sama berkoordiansi dan bersinergi,” ucap Kepala BPTD Wilayah XVIII Sultra.
Benny juga menargetkan bahwa januari tahun 2023 indonesia bebas Odol dengan langkah melakukan penegakan hukum di jembatang timbang, jalan dan simpil – simpul transportasi.
” Isu ODOl merupakan tanggung jawab kita semua, alhamdulillah Gubernur Ali Mazi mendukung dan sudah mengeluarkan SK Gubernur No 593 Tentang Penertiban Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas Angkutan Jalan,” ungkapnya.
Kata benny, salah satu target untuk memasipkan penegakan odol adalah dengan mensinergikan hasil penimbangan di jembatan timbang dengan pembelian tiket yang berada di pelabuhan.
” tahap awal kita masih melakukan edukasi dan langkah persuasif, namun jika pelanggarannya tidak bisa kita toleransi maka kita tidak akan naikkan ke kapal. Prinsipnya apa yang kami lakukan hari ini, kita memberikan pesan kepada pengusaha – pengusaha angkutan barang, sopir dan pengguna jasa angkutan barang bahwa hari ini sudah di terapkan ” Ada Struk Ada Tiket ” ungkap benny.
Sementara itu Kepala ASDP Kolaka, Lakahada saat di temui awak media mengapresiasi dan mendukung langkah BPTD XVIII Sultra memberantas ODOl di Wilayah pelabuhan penyeberangan Kolaka – Bajoe.
” Pada prinsipnya kami sangat mendukung, kedepannya harus ada koordinasi antar jembatan timbang dan ASDP sehingga truck yang over kapasitas bisa kita berantas,” ucap lakahada.
Dari pantauan awak media, Kepala BPTD Wilayah XVIII Sultra bersama stekholder melakukan pemasangan Stiker secara simbolis kepada truck yang berada di pelabuhan kolaka yang bertuliskan ” Ada Struk Timbangan Ada Tiket “.
Laporan : AO