Entah Setan Apa Yang Merasukinya, Seorang Kakek Asal Kolaka Cabuli Anak Dibawah Umur

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Entah setan apa yang merasukinya, Seorang Kakek asal Kelurahan Wondulako berinisial NL ( 72 ) tega mencabuli seorang anak inisial S yang masih berumur 16 Tahun.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna melalui PS Paur Subbag Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi saat dihubungi media ini membenarkan jika Polisi telah mengamankan NL kakek yang berumur 72 tahun warga Kelurahan Wundulako Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka dengan kasus pencabulan anak dibawah umur.

Lanjut Kata Riswandi, terungkapnya kasus pencabulan oleh NL bermula saat pelaku tertangkap basah oleh salah seorang warga sedang mencabuli S di tepi kali.

” Pelaku berhasil diamankan berkat laporan dari Ibu S ke Polsek Wondulako “, ucap Riswandi

Dari keterangan korban kepada Polisi, ia sudah dicabuli oleh NL sejak setahun lalu. Hanya saja korban takut melapor kepada orangtuanya karena sering diancam oleh pelaku. Saat ini pelaku NL berada di sel Polres Kolaka dan korban langsung melakukan Visum Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka.

” Karena perbuatan tetsebut NL dapat dijerat pasal 81 ayat (1), (3) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya yaitu maksimal 15 tahun pidana penjara,” tutup Riswandi.

Laporan : AO

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *