Edarkan Uang Palsu Warga Belawan di Amankan Polisi

Nasionalinfo.Com, Belawan – Apes Nasib dua orang pria warga Belawan yang di amankan oleh petugas unit Reskrim Polsek Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Minggu 29/09/19.

Ikwal penangkapan bermula karena laporan seseorang yang kala itu sedang melayani pembeli di warung .

Penjaga warung , Nov RH (25) yang merupakan warga Lingkungan IV Desa Klambir Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang Sumatera Utara itu pun terlibat adu argumentasi dengan pelaku terkait uang yang di terimanya hingga akhirnya berurusan dengan pihak ke polisian .

Berdasarkan Informasi yang berhasil di himpun , Tim Unit Reskrim Polsek Perak yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Bonar Pohan SH menerima telpon dari Salah seorang Security yang bertugas di PTPN V Klambir Kebun .

Security melaporkan ke pada petugas bahwa mereka sedang mengamankan dua orang pria yang di duga sedang menguasai dan mengedarkan uang palsu .

Oleh petugas ,laporan yang di terima di tindak lanjuti , petugas pun segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).

Diceritakan , ke dua pelaku yang di duga hendak membelanjakan uang palsu di salah satu warung yang di kenal dengan sebutan warung ikhsan di kawasan desa Klambir itu pun ke tiban sial karena ke jelian pemilik warung yang mengetahui bahwa uang yang di belanjakan adalah” upal” alias uang palsu.

Perdebatan antara pelaku dan pemilik warung pun terjadi sehingga menimbulkan perhatian warga sekitar dan Security PTPN V yang berada tak jauh dari lokasi kejadian berupaya untuk mengamankan ke dua pelaku yang langsung menyerahkan permasalahan ke Petugas Ke polisian.

Didapat keterangan dari petugas Kepolisian identitas ke dua pelaku yaitu inisial MNl (50),pekerjaan tukang Ojek yang beralamat di Jln, Selebes Gg 10 kel. Belawan 2 Kecamatan Medan Belawan, BWS als. Br (39), pekerjaan buruh pelabuhan Jln. Cikampek Gg. 13 ujung kelurahan Belawan 2 kecamatan Medan Belawan.

Petugas unit Reskrim Polsek Hamparan Perak juga berhasil mengamankan barang bukti berupa lima lembar yang di duga palsu pecahan seratus ribu (Rp 100.000) Rupiah.

Tidak hanya itu , diduga ke dua pelaku juga ikut dalam jaringan ke jahatan pencurian sepeda motor , petugas juga turut mengamankan dua buah kunci leter T dari tangan pelaku yang di duga punya rencana akan memetik( mencuri sepeda motor) sasaran di wilayah Hamparan Perak .

Saat ini kedua pelaku di boyong oleh petugas ke Makopolsek Hamparan Perak untuk di mintai keterangan lebih lanjut .

” Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan terduga pelaku dan saksi2 ,uji laboratorium kriminal,mengumpulkan informasi dan melakukan pengembangan guna ungkap jaringan ” ucap Kanit Iptu Bonar Pohan SH.

Laporan : Edy sihotang
Editor : Redaksi

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *