Nasionalinfo.Com, Jakarta – Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Adi Maliano, menduga polemik yang terjadi di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan industri, melainkan juga diduga melibatkan kepentingan bisnis sejumlah oknum pejabat.
Pernyataan tersebut disampaikan Adi berdasarkan hasil pengamatan dan analisis yang dilakukan pihaknya terhadap dinamika aktivitas di lapangan.
“Menurut hasil amatan dan analisa kami, polemik yang terus terjadi di kawasan PSN PT IPIP patut diduga tidak terlepas dari adanya kepentingan bisnis yang melibatkan oknum-oknum tertentu. Dugaan ini tentu harus dibuktikan melalui penyelidikan oleh aparat penegak hukum yang berwenang,” kata Adi, Kamis (6/8/2026).
Adi menjelaskan, dugaan tersebut muncul setelah pihaknya mengamati adanya aktivitas kendaraan dump truck 10 roda yang diduga milik pihak yang memiliki keterkaitan dengan seorang anak pejabat di Kabupaten Kolaka. Kendaraan tersebut, menurut Adi, diduga ikut digunakan dalam proses pengangkutan material hasil kegiatan pembukaan lahan (land clearing) yang dilakukan PT Jaya Nikel Pacific (JNP) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
“Kami memperoleh informasi dan melakukan pengamatan terhadap adanya dump truck 10 roda yang diduga berkaitan dengan anak seorang pejabat di Kabupaten Kolaka yang ikut memuat material hasil land clearing. Temuan ini perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk memastikan apakah terdapat konflik kepentingan atau tidak,” ujarnya.
Meski demikian, Adi menegaskan bahwa DPP GMNI tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga pengawas yang berwenang.
Ia meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait, untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, termasuk apabila terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan atau konflik kepentingan.
“Apabila benar terdapat pejabat atau pihak yang memiliki hubungan dengan pejabat yang ikut mengambil keuntungan dari aktivitas di kawasan tersebut, maka hal itu harus diusut secara transparan. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, DPP GMNI juga meminta pemerintah pusat melalui kementerian terkait melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas yang berlangsung di kawasan PSN PT IPIP, termasuk dugaan aktivitas pembukaan lahan yang sebelumnya disoroti karena diduga belum memenuhi ketentuan dokumen lingkungan.
Media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut atau merasa dirugikan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
















