NASIONALINFO.COM – JENEPONTO | Tudingan terhadap Mahasiswa yang diduga membuat onar dan melakukan pencemaran nama baik disdukcapil jeneponto seperti yang diberitakan salah satu media, itu di luar dari kejadian yang terjadi sebenarnya.
Menurut Akbar Emil selaku Mahasiswa yang di anggap melakukan tindakan tersebut bahwa “apa yang di sampaikan oleh kabid itu di luar dari kejadian sebenarnya, saya datang ke Capil memang untuk menemani keluarga untuk melakukan pengurusan berkas data kependudukan
Namun kejadian itu di mulai ketika saya melihat orang berdiri depan kantor Capil terus saya mendekati, dan saya melihat dengan mata kepala sendiri dan mencoba mengambil gambar, namun momennya terlambat, Sehingga memang tidak memperlihatkan secara jelas kejadian tersebut”
Kejadian itu berlangsung sangat cepat ungkapnya.
“Setelah kejadian itu dengan itikad baik saya masuk ke ruangan dan menemui salah satu pegawai dan menanyakan, apakah masih ada calo disini??. Katanya tidak, jadi saya ucap Alhamdulillah.
Namun di situ saya menggambarkan kejadian diluar dimana melihat transaksi serta menanyakan motif dari kejadian tersebut dan saya menduga itu tindakan pungli karna terjadi di area Capil.
Kemudian saya di arahkan ke Kabid untuk menjelaskan dan memperlihatkan bukti, setelah saya memperlihatkan bukti gambar terjadi lah tindakan kekerasan yang di lakukan kepada saya, dimana saya di dorong dengan paksa sampai ke jalan raya.
Dan belum sempat menjelaskan semua kejadian diluar para pegawai berbondong-bodong memaksa saya meninggalkan tempat tersebut.
Dan ada beberapa kata yang di lontarkan beberapa oknum pegawai yang tidak pantas untuk di ucapkan.
Jadi ketika saya selaku Mahasiswa di katakan melakukan keonaran di dinas Capil Jeneponto itu sangat salah, Karna tidak sepatutnya saya melakukan aksi yang tidak terpelajar.
Sebelum kejadian tersebut di hari sebelumnya saya ke dinas Capil untuk menanyakan syarat untuk pengurusan berkas-berkas yang di butuhkan oleh om saya, Dan saya laksanakan segala syarat dan menyiapkan berkas pendukung untuk pengurusan berkasnya.
Sayapun melengkapi sebagaimana masyarakat sekaligus pemuda yang kooperatif terhadap segala aturan yang ada. Namun kejadian serta tindakan pungli di seluruh instansi pemerintah pada dasarnya memang tidak boleh diberikan ruang untuk melakukan aksi-aksi tak terpujinya, Tutup Akbar Emil Selasa 27/04/2021
Laporan: Yudi