Dituding Bekingi Korupsi Dirut Perumda, Kajari Kolaka : BEM Se Sultra Salah Alamat, Laporan Mereka Ditangani Kejati Sultra

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Kejaksaan Negeri Kolaka akhirnya angkat suara terkait tudingan serius yang lontarkan Koordinator Pusat BEM Se-Sultra, Ashabul Akram disalah satu media online.

Dalam unggahan tersebut Koordinator Pusat BEM Se-Sultra, Ashabul Akram, dengan lantang menuding jika Kajari Kolaka Diduga Membekingi Kasus Korupsi Korupsi Direktur Aneka Usaha Kolaka ( AUK ).

Kajari Kolaka Herlina Rauf melalui Kasi Intel membatah tudingan tersebut, menurut Bustanil kasus yang dilaporkan BEM Se-Sultra tidak di tangani Kejaksaan Negeri Kolaka melainkan sedang di tangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

” tudingan mereka salah alamat, kasus dugaan korupsi Dirut Perumda Kolaka dari awal ditangani Kejati Sultra, Kejari Kolaka tidak pernah menerima pelimpahan laporan dari Kejati Sultra,” ucap Bustanil. Senin,14/7/2024.

Menurut Bustanil, tudingan yang dilontarkan Koordinator Pusat BEM Se-Sultra, Ashabul Akram sangat tendensius tanpa mengupdate perkembangan kasus tersebut.

” ini tuduhan yang tidak mendasar, harusnya pelapor lebih update lagi, ” tandasnya.

 

Laporan : AO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *