Dinas Perhubugan Gelar Sosialisasi Rencana Lokasi Pembangunan Bandar Udara di Kecamatan Kodeoha

NASIONALINFO.COM –  KOLAKA UTARA: Dinas perhubungan kolaka utara gelar sosialisasi “Rencana Lokasi Pembangunan Bandar Udara di Kecamatan kodeoha kab. kolaka utara” Senin 14/10/2019

Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kolut, Drs Mardang MM. dihadiri oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kolut, perwakilan Kapolres, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Kadis Litbang, Kadis Perhubungan Kolut, serta puluhan masyarakat yang terkena pembebasan lahan untuk pembangunan bandara di desa lametuna dan desa lalu kaluku kecamatan kodeoha kabupaten kolaka Utara provensi sulawesi tenggara sultra

Keberadaan bandara dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan cara melakukan berbagai jenis usaha, mulai penginapan, kios, ojek dan mobil penumpang, ungkap Drs. Mardang, MM saat menyampaikan sambutannya

Kepala Dinas perhubungan Ir. Yunus mengukapkan, sosialisasi ini dalam UU No. 2 tahun 2012 kewenangan dari pada penguna lahan itu ada pada dua tahap yaitu tahap perencanaan dan persiapan, perencanaan menyangkut mulai dari dokumen istudi kelayakan itu sudah dibuat pada tahun 2013 lalu dan itu suda siap semua.

Kemudian kami masuk di dalam tahap persiapan,  ini di identifikasi dengan luas lahan sementar karna itu belum permanen kami sudah lakukan semua identifikasi kemudia kami masuk sosialisasi dalam UU no 2  tentang konsultasi publik, inilah yang kami lakukan sehingga tahapan persiapan proses ini ada dalam kewenangan  kami sudah sampai di situ, selanjutnya kami akan dorong kepada pertanahan untuk proses selanjutnya membentuk tim yang akan melakukan ganti rugi terhadap lahan yang ada, jadi ini suda masuk tahap pelaksanaan,

Saya suda menyurat ke kanwil pertanahan untuk nanti di limpahkan ke kantor pertanahan kabupaten Kolaka Utara untuk melakukan ganti rugi lahan itu, jadi kalau suratnya suda terproses muda – mudahan dalam waktu singkat itu suda turun dan nanti akan di komandoi oleh kepala pertanahan kolaka utara

Saya kira apapun yang  di putuskan nantinya itulah yang kami lakukan di lapangan, sehinga semboyang kami bahwa kami bagian dari masyarakat, yang kami lakukan ini adalah kepentingan masyarakat jadi  bukan atas kepentingan kami sebagai pemerintah tetapi untuk kepentingan kemakmuran masyarakat,

Kalau di dalam identifikasi awal kami, sekitar 63 orang nanti setelah pengukuran tanah, kita adakan sosialisasi nilainya nanti itu BPN akan turung mengukur tanah sesuai dengan identifikasi kami, setelah itu data luas tanah masing masing sudah ada dari 63 orang itu kira kira berapa ganti rugi lahan tersebut

Nilai itulah berikutnya akan kita sosialisasikan kalau sudah tidak ada yang keberatan dari masyarakat, apaka itu betul – betul pemilik lahan ini, jangan sampai ada yang keberatan. setelah itu baru kita tempel pengumuman masyarakat yang akan di ganti rugi lahanya sekitar dua Minggu itu kalau ada yang masih keberatan baru kami lakukan evaluasi tapi kalau sudah final semua kami akan lakukan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang akan di trnsfer ke rekening masing-masing

Harapan saya muda – mudahan semua masyarakat bisa menerima dengan baik, karna waktu sangat sempit pengurusan ini sisa dua bulan, apa bilah tidak terproses ini maka ini akan menyebrang ke tahun 2020, supstansinya yang kami harapkan agar masyarakat betul – betul menerima program pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

Laporan: Musriadi

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *