NASIONALINFO.COM – JENEPONTO: Pengurus Besar (PB) HPMT beserta beberapa jajaran pengurusnya mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Dg. Pasewang pada hari Kamis 04/03/2021
Kepada media, Edi Subarga menerangkan bahwa kedatangan PB HPMT di RSUD Lanto Dg. Pasewang untuk mempertanyakan terkait penggunaan anggaran Klaim BPJS 2018, 2019 dan 2020, serta Anggaran penggunaan lansung yang jumlahnya lebih Rp.900.000.000 juta pada tahun 2019, terang Edi
Kami mempertanyakan anggran klaim BPJS terkait jaminan ambulance, dan obat-obatan yang dibebankan kepada masyarakat yang di janjikan akan di kembalikan ketika anggaran Klaim BPJS itu cair dan masuk ke RSUD Lanto dg. Pasewang yang sampai hari ini masih kuat dugaan masih banyak yang belum di serahkan kepada masyarakat, sehingga muncul pertanyaan di kemanakan anggara klaim BPJS teraebut, lanjutnya
“Kami tidak sempat ketemu dengan pak direktur, bendahara dan humas, karena kata salah satu staff RSUD lagi tidak masuk, sehingga kami ditemui oleh KTU RSUD Dg.Gappa dan kesalahan maladministrasi pada anggaran tahun 2019 telah di perbaiki dan saya telah membawa langsung berkas tersebut ke Kaharuddin Ocha selaku mantan bendahara lama untuk di tandatangani dan di tindak lanjuti oleh Inspektorat, tetapi untuk lebih jelasnya silahkan ketemu dengan Bendahara dan Inspektur, tutur Edi seraya menirukan perkataan Dg. Dg Gappa
Edi Subarga juga menjelaskan bahwa “menurut temuan BPK dan aduan beberapa masyarakat tekait jaminan mobil ambulance dan obat-obatan yang dibayarkan oleh masyarakat pada tahun 2019 diduga masih banyak yang belum dikembalikan kepada masyarakat”
PB HPMT Akan terus mencari informasi dan apabila sudah di anggap cukup, makan PB HPMT melalui bidang HUKUM dan HAM akan melakukan aksi dan akan melaporkan hal tersebut, Tutup ketua PB HPMT Edi Subarga
Laporan: Supardi