Nasionalinfo. Com, Belawan – Bertepatan dengan apel penutupan bulan Bhakti Karantina Pertanian ke 142 di Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, Seluruh Pegawai dan Honorer lingkup Balai Besar Karantina Pertanian Belawan di wajibkan test narkotika yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara,
Rabu(17/7/19)
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjamin semua Pegawai Karantina Pertanian Belawan bebas dari semua jenis narkotika dan prekusor lainnya.
Sebelum test urin dilaksanakan, Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Drs. Tuangkus Harianja selaku Kepala Bidang Penyuluhan memberikan seminar tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Peserta seminar sangat antusias mengetahui jenis-jenis narkotika yang banyak beredar di Indonesia, dan bahaya serta cara mendeteksi dini terhadap penyalah gunaan narkotika dilingkungan keluarga, rumah dan kantor.
Dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada pihak BNN Sumatera Utara dan SK Kepala Pertanian Belawan tentang pembentukan tim satgas P4GN dilingkup Karantina Belawan yang merupakan bentuk implementasi Inpres No 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
Kepala Karantina Pertanian Belawan Hasrul juga mengatakan akan berkomitmen dan berperan aktif dalam hal Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika terutama dilingkungan kantor Karantina Belawan.
” Khusus di lingkup kantor Karantina Belawan tidak boleh ada yang menggunakan Narkotika.” pungkasnya
Dari Hasil dari test yang dilakukan, 100 % pegawai Karantina Pertanian Belawan bebas dari narkotika.
Laporan : Surya
Editor : Redaksi