Nasionalinfo.Com, Kolaka – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Koordinasi pemgembangan dan Pembinaan Kabupaten / Kota tanggap ancaman Narkoba di Ball Room Hotel Sutan Raja Kolaka, Rabu, 14/6/2023.
Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut di hadiri Unsur Muspida, Pemerintah Daerah Kolaka, Stekholder, Kodim 1412, Polres Kolaka dan tamu undangan dengan mengusung tema “Bersama Bersinergi Perang Melawan Narkoba Menuju SDM Unggul, Maju, Berkeadilan dan Sejahtera”.
Kepala BNNK Kolaka, Syamsuarto, S.Sos., M. Kes dalam sambutannya mengatakan, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di seluruh kota/kabupaten di Indonesia memerlukan kebijakan yang responsif dan komprehensif dari seluruh Pemerintah Daerah sehingga daerah tersebut menjadi tanggap terhadap ancaman narkoba.
“Program ini dinilai sangat penting bagi stakeholders, sebagai pedoman untuk mengambil perannya masing-masing secara kolaboratif dalam rangka mencegah dan memberantas narkoba,” ucap Syamsuarto
Kata Syamsuarto, peta indikator di dalam KOTAN dari 5 variabel utama yang menjadi pedoman untuk mengetahui perkembangan dan hambatan dalam pelaksanaan program KOTAN pada suatu kabupaten/kota yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan serta variabel hukum.
“Dengan adanya lima variabel ini nanti akan dinilai, apakah di kota/kabupaten tersebut sudah sangat tanggap, tanggap, cukup tanggap, kurang tanggap atau tidak tanggap sama sekali terhadap permasalahan narkoba. Kami berharap peran serta dari komponen masyarakat di lingkungan swasta, pemerintah, pendidikan dan juga lingkungan masyarakat untuk berperan serta dalam meningkatkan pengetahuan maupun meningkatkan ketanggapan masyarakat secara keseluruhan,” ungkapnya.
Program ini sangat penting untuk dilakukan oleh seluruh stakeholder yang ada sebagai pedoman untuk bersama-sama saling bersinergi sesuai perannya dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan Nakorba, dan adapun yang menjadi tujuan utama dari program di KOTAN ini adalah untuk meningkatkan ketanggapan suatu kabupaten kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi adaptasi dan mitigasi daerah tersebut.
Disamping itu langkah-langkah kebijakan KOTAN untuk menuju pembangunan kota berkelanjutan dan berdaya saing dengan melaksanakan penyusunan dan implementasi kebijakan KOTAN, penguatan sistem (Satgas) dan regulasi KOTAN, pengintegrasian sistem dan regulasi KOTAN antara BNN dengan Stakeholder dan ketanggapan Kabupaten/Kota terhadap ancaman narkoba secara berkelanjutan.
Sedangkan dalam hal ketahanan masyarakat diantaranya adalah adanya kesadaran masyarakat akan hukum narkotika, adanya tokoh masyarakat dan agama yang mendukung upaya P4GN dan adanya partisipasi lingkungan pendidikan terkait P4GN dengan indikatornya adalah adanya regulasi terkait P4GN, adanya Satgas/Penggiat P4GN dan adanya kegiatan P4GN secara Mandiri.
Laporan : AO