Nasionalinfo.Com, Kolaka – Bertingkah arogan bagai preman jalanan, oknum anggota Polres Kolaka menganiaya dua warga Kolaka berinisial F( 28 ) dan MP ( 27 ) hingga babak belur.
Korban F ( 28 ) warga dr. sutomo kelurahan Lamokato saat di temui media ini mengungkapkan bahwa awal kejadian pemukulan saat dirinya sedang nongkrong bersama 10 rekannya di depan Hotel Sutan Raja Kolaka, tiba tiba oknum anggota Polres yang sedang minum alkohol berteriak dan mendatangi mereka.
” Kita cuma duduk duduk di pinggir pantai depan hotel Sutan Raja ( Kamis dini hari ) mereka teriak teriak dan tiba – tiba mereka datang, terjadi adu mulut saat itu bahkan salah satu dari mereka sempat mengeluarkan senpi,” ucap F. Minggu, 21/4/2024.
Lanjut kata Korban, saat itu masalah selesai dan kami anggap sudah tidak terjadi apa – apa.
Namun, pada Jumat dini hari ( 19/4/2024 ) saat kami nongkrong di depan bengkel UD Maju samping Toko Maxim sekitar pukul 01.00 Wita tiba tiba sekitar 4 motor datang dan langsung melakukan pemukulan. Saya sendiri di pukul sekitar 3 orang dan Melsing Pratama juga di pukul 3 orang.
” Selesai memukul mereka langsung pergi, akibat kejadian tersebut saya mengalami luka lecet di tangan sebalah kanan dan mata sebelah kanan memar, sedangkan Melsing Pratama luka bekam di belakang kepala. Saat itu saya langsung melapor ke Polres Kolaka,” ungkap F.
Sementara itu Kapolres Kolaka saat di hubungi awak media mengatakan jika pelaku pemukulan sudah di tahan sebanyak 3 orang sedangkan yang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan.
” Tiga orang sudah kita tahan, sementara yang lain masih di proses dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Sementara korban sudah kita lakukan pengobatan di Rumah sakit dan sudah di lakukan visum,” tutup Kapolres Kolaka AKBP Yoza Hadi.
Laporan : AO