Nasionalinfo ,Belawan: Ramai masyarakat memperbincangkan tentang Virus Corona Yang di Soal dan di takutkan mewabah di negri ini yang terutama dapat masuk dari pintu pintu kedatangan jalur lalu lintas udara dan jalur lalu lintas laut .
Terkait hal itu demi kenyamanan , pelayanan dan pengawasan bagi pengguna jasa transportasi laut ,Pihak Syahbandar Utama Belawan mulai memperketat pengawasan dan pencegahan.
Hal ini di tandai dengan di keluarkan nya surat Edaran Kepala Syahbandar Utama Belawan Oleh Ir Sugeng Wibowo yang tertuang dalam surat edaran Nomor :UM.006/217/54B.BLW-2020 yang berisikan tentang “peningkatan pengawasan dan pencegahan terhadap penyebaran virus Corona dilingkungan wilayah kerja pelabuhan belawan ”
Adapun isi yang terkandung di dalam surat edaran kepala syahbandar Utama Belawan Tersebut sebagai bentuk keseriusan pihak Syahbandar Utama Belawan guna Antisipasi menyebar dan masuknya virus Corona
Berikut isi surat Edaran Yang di tanda tangani oleh Kepala Syahbandar Utama Belawan tersebut:
1. Sehubungan dengan mewabahnya Virus Corona (2019-nCov) yang tersebar dari kota wuhan -China yang bisa berdampak menyebar lintas negara ,Bersama ini di instruksikan hal hal sebagai berikut:
A. Kepada seluruh petugas Kantor Kesyahbandaran Utama belawan Agar :
1) Melakukan Pengawasan dan pemeriksaan secara ketat terhadap penumpang dan crew yang berasal dari china serta crew kapal yang kunjungan kapal terakhirnya dari negara china dan nnegara yang penduduknya suspect positiv Virus Corona.
2).Melakukan Koordinasi secara intensif dengan para stake holder, Khususnya dengan Kantor kesehatan pelabuhan utama belawan (KKP) melalui Contact Point Kantor kesyahbandaran utama belawan di nomor telepon (061)42069642.
3).Untuk menghindari kemungkinan penularan ,agar para petugas di pelabuhan internasional yang di lalui penumpang yang beresiko menularkan Virus Corona untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai ,minimal berupa masker dan sarung tangan dalam melaksanakan tugas.
4).Berupaya menyikapi dengan segera dan Cermat.
B. Kepada kapal kapal asing yang tiba pelabuhan belawan agar:
1).Melampirkan surat pernyataan bebas penyakit pheneumia yang di tandan tangani oleh Nahkoda atau “Maritime Declaration Of Health” dan dilampirkan pada saat melakukan lapor tiba secara on line .
2).Melampirkan daftar 10(sepuluh)Last port of call pada saat melakukan lapor tiba secara online
2.Demikian di sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan .
Seperti itu lah surat Edaran Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan yang di tanda tangani Ir. Sugeng Wibowo.
Pantauan Awak Media Nasional Info saat melakukan konfirmasi melalui Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Umum dan Humas Raden Yovial Adiwijaya SH yang Akrab disapa Yovie
Dari belakang meja kerjanya Yovie membenarkan ” telah di keluarkan nya surat Edaran dari kepala syahbandar utama belawan ” pungkas Yovie.
Hal itu bentuk keseriusan Pihak syahbandar guna peningkatan System untuk Antisipasi Masuknya Virus Corona ,Sambung Yovie.
(Edy sihotang)