Ancam Warganya Pakai Samurai, Kades Polemaju Jaya Kolaka Timur Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Nasionalinfo.Com, Kolaka Timur – Kepala Desa Polemaju Jaya berinisal AS terancam hukuman penjara 1 tahun karena melakukan pengancaman terhadap warganya dengan menggunakan sebilah Samurai pada kamis malam, 19/11/2020.

Kapolsek Ladongi melalui Kanit Reskrim, Bripka Ulfa Darmawan saat di hubungi media ini menuturkan bahwa berdasarkan keterangan Pelapor dan 5 orang saksi yang sudah di mintai keterangan,  Kepala Desa Polemaju Jaya terbukti melakukan pengancaman dan di kenakan pasal 335 ayat 1 ke 1 KUHP.

” Keterangan saksi, pelapor dan terlapor semuanya berkesesuaian. Kepala Desa Polemaju jaya kita kenakan pasal 335 ayat1 ke 1 KHUP dengan ancaman kurungan paling lama 1 tahun penjara,” ungkap Bripka Ulfa Dermawan. Senin, 23/11/2020.

Baca Juga : Gunakan Motor Dinas, Kades Polemaju Jaya Kolaka Timur Ancam Warganya Dengan Samurai

Sebelumnya Kades Polemaju Jaya berinisial AS di laporkan H. Jamaluddin ( 41 ) Warga Desa Polemaju Jaya Kecamatan Poli – polia  ke Polsek Ladongi sekitar pukul 00.30 wita, Jum’at, 20/11/2020 karena melakukan pengancaman terhadap dirinya dengan menggunakan sebilah samurai.

Pengancaman tersebut terjadi pada saat H. Jamaluddin bersama rekannya lagi asyik bercerita di teras rumahnya, tiba – tiba Kades Polemaju Jaya bersama dua orang anaknya datang membawah sebilah samurai dengan menggunakan sepeda motor berplat merah ( motor dinas ).

” siapa yang mau berani berkelahi disini, satu lawan satu ? sembari mengacungkan samurai yang terhunus,” Ucap H. Jamaluddin menirukan perkataan Kades Polemaju Jaya, saat di hubungi media ini. Sabtu, 21/11/2020.

Lanjut Kata H. Jamaluddin, dirinya di datangi Kades Polemaju sekitar pukul 21.50 Wita ( kamis malam, 19/11/2020 ) dengan membawah samurai tanpa alasan yang jelas.

” Katanya saya ancam sekdes dan kepala dusunnya, padahal saya tidak pernah bertemu dengan mereka. karena diri saya merasa terancam terpaksa Pak Desa saya laporkan ke polsek Ladongi sekitar pukul 00.30 Wita ( Jum’at, 20/11/2020),” ungkapnya.

Laporan : Abdul Rahim

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *