9 Anggota DPRD Wolk Out Saat Penetapan Raperda RTRW Kolaka Timur

Nasionalinfo.com, Kolaka Timur – Sebanyak 9 orang anggota DPRD memilih menolak dan Wolk Out saat Rapat paripurna penetapan raperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020 – 2040 di gedung aula DPRD Kolaka Timur. Senin, 13/7/2020.

9 anggota DPRD tersebut memilih Wolk out
Karena menurut mereka rancangan RTRW Kolaka timur dianggap bertentangan dengan RTRW Provinsi dan PP No 13 Tahun 2017.

” Rencana tata ruang wilayah (RTRW) sangat penting bagi suatu daerah dalam menentukan Rencana Pola Ruang, Penetapan Kawasan Strategis, dan pemanfaatan Ruang. RTRW Kabupaten Kolaka Timur harus sejalan dengan RTRW Nasional dan RTRW provinsi terutama dalam hal menjaga Kawasan Strategis Nasional, ” Ucap Andi Musmal saat membacakan pandangan fraksi PAN.

Lanjut, setelah mempelajari dokumen RTRW Kabupaten Kolaka Timur. Fraksi PAN melihat adanya tidak kesesuaian antara RTRW Kabupaten, RTRW Provinsi maupun RTRW Nasional mengenai Rawa Tinondo yang mana dalam RTRW Provinsi demikian pula RTRW Nasional mengatakan bahwa Rawa Apa Watumohae dan Rawa Tinondo adalah Kawasan Strategis Nasional yang keberadaannya harus dijaga dan dilindungi sesuai PP 13 tahun 2017 yang sampai saat ini masih berlaku dan belum direvisi.

” dalam dokumen Rancangan RTRW Kabupaten Kolaka Timur Rawa Tinondo telah beralih pungsi menjadi Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) sementara. Area Kawasan Strategis Nasional (KSN) kini sudah tidak jelas lagi keberadaannya, ” Ungkapnya

Maka berdasarkan kajian dan alasan yang telah kami sampaikan diatas Fraksi PAN dengan tegas menyatakan menolak Rancangan RTRW Kabupaten Kolaka Timur untuk ditetapkan menjadi Perda karena bertentangan dengan RTRW Provinsi dan PP No. 13 tahun 2017, dan kami tidak bertanggungjawab apabila dikemudian hari terjadi hal – hal yang tidak diinginkan termasuk dari sisi (aspek) Hukumnya.

Setelah membacakan pandangan Fraksi PAN Andi Musmal langsung keluar meninggalkan ruang rapat wolk out.

Demikian juga dengan 3 orang anggota fraksi utuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  ( PDIP). Masing – masing Yadin, Rujinah, dan Ketut Maria dengan alasan dan pandangan yang sama sehingga tidak menyetujui dan memilih keliar wolk out.

Adapun 2 orang anggota dari Partai Demokrat masing – masing Bahrul menurutnya bahrul merasa tidak dihargai karena tidak diberi kesempatan bicara untuk menyampaikan pandangan dan alasan tidak untuk menyetujui penetapan RTRW tersebut sehingga Bahrul dari Partai Demokrat ikut Wolk out.

Ditempat terpisah Hj. Murni mengatakan ke media ini “terkait Demokrat pada awalnya 3 hari sebelum sidang diparipurnakan kami demokrat setuju tapi bersarat jika pihak pemda bisa memperlihatkan bukti surat balasan persetujuan dari kementrian ATR kami demokrat setuju RTRW Koltim untuk ditetapkan dalam Perda namun hingga rapat diparipurnakan dari pihak Pemda Koltim kini belum bisa memperlihatkan bukti surat yang kami inginkan maka dengan demikian kami tidak bisa menyetujui dalam penetapan Raperda RTRW dimaksud karena kami tidak ingin menabrak hukum dan tentu kami tidak mau terlibat dalam pelanggaran hukum nantinya. Sehingga kami dari partai Demokrat memilih ikut keluar Wolk Out.”Pungkas Hj.Murni.

Risman Kadir dari Fraksi PAN menambahkan ditempat berbeda kepada media ini mengatakan bahwa dari 9 orang anggota yang menolak saat penetapan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2040 dari 9 orang anggota tersebut akan mengkordinasikan kembali kekementrian ATR dan akan menindak lanjuti hingga kerana hukum.

“kami menganggap pemda Koltim sudah memaksakan kehendak dan terburu buru mengambil langkah untuk memaksakan RTRW yang belum jelas kebenarannya sampai berani untuk ditetapkan dalam Raperda. Sehingga kami akan melaporkan hal ini ke kementrian ATR dan Pihak Hukum yang berwenang karena kami menganggap pihak Pemda Koltim telah memaksakan diri untuk menabrak peraturan PP No 13 Tahun 2017 seperti yang sudah dijelaskan tadi oleh teman saya Bapak Andi Musmal sesama praksi PAN.”Tegas Risman Kadir.

Penetapan Raperda RTRW Kolaka Timur dihadiri Bupati Kolaka Timur Toni Herbianyah, Kapolres Kolaka, Dandim 14/12 Kolaka, Kepala Bapeda Kolaka Timur beserta para Pejabat eselon lingkup Pemda Kolaka Timur.

Laporan : Abdul Rahim

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *