NASIONALINFO.COM – JENEPONTO | Sejumlah tokoh masyarakat Desa Borongtala Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto meminta kepada petugas kepolisian agar mengusut tuntas pelaku Pengrusakan kantor desa borong tala
Aksi Pengrusakan kantor desa borongtala kecamatan Tamalatea kabupaten jeneponto diketahui terjadi pada hari Selasa 19/08/2025
Aksi Pengrusakan tersebut terekam Video dan viral di sejumlah media sosial Facebook dan WhatsApp yang memperlihatkan beberapa orang terduga pelaku masuk ke area Kantor desa mengamuk dan marah-marah, terlihat sejumlah barang yang telah dirusak termasuk meja, kursi dan beberapa kaca ruangan pecah
Menyikapi hal tersebut, Sejumlah tokoh masyarakat Desa Borongtala meminta kepada pihak kepolisian Polres Jeneponto agar mengusut tuntas kasus tersebut
“Kami sudah menyampaikan laporan ke Polres Jeneponto, namun sampai saat ini pelaku belum di amankan oleh pihak kepolisan, kami selaku masyarakat desa borongtala meminta agar pihak kepolisan polres jeneponto mengusut tuntas pelaku penrusakan fasilitas pemerintah Kantor Desa Borongtala” ujar Amir kepada media ini, Jumat 22/08/2025
“Kasus ini penting untuk diusut sampai tuntas, karena Pengrusakan fasilitas pemerintah diatur dalam beberapa pasal, termasuk Pasal 523 dan 524 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur perusakan bangunan dan fasilitas publik, serta Pasal 170 KUHP yang menangani perusakan secara berkelompok”, tegas Amir
Terpisah, Dg. Tinggi yang juga Tokoh masayarakat desa borongtala menuturkan bahwa insiden tersebut sudah dilaporkan ke Polres Jeneponto
Merutnya bahwa, “aksi anarkis yang dilakukan oleh oknum pelaku pengrusakan tersebut sudah tidak bisa ditolerir lagi Karena kantor desa ini merupakan fasilitas Negara” Tuturnya
“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme, dan apabila pelaku tidak ditangkap oleh pihak kepolisian, maka kemungkinan selanjutnya akan terjadi lagi aksi-aksi serupa, oleh karena itu, kami berharap kepada pihak kepolisian polres Jeneponto agar secepatnya menangkap pelaku” Lanjutnya
“Kami mendesak pihak Kepolisian Polres Jeneponto agar bersungguh-sungguh mengawal kasus ini, agar tidak terkesan ada pembiaran dan tidak terkesan dilindungi” Harapnya
(Red)







