Nasionalinfo. Com, Medan – Tim Reskrim Polsek Medan Labuhan melakukan penggerebekan tiga rumah yang diduga sebagai sarang penadah sepeda motor hasil curian yang berlokasi dijalan Paku, Lingkungan III dan Lingkungan IX, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan Sumatera Utara.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH MH di dampingi Kapolsek Labuhan AKP Edy Safari SH,Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra,SH Sik dan Kanit Iptu.Bonar Poham, SH, dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa pelaku penadah untuk sementara ada 4 orang, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.
” Yang berhasil kita amankan sebanyak 4 orang pelaku, barang bukti 45 unit sepeda motor berbagai jenis yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan
dan terus menjalani pemeriksaan secara itensif,” ucap Kapolres. Kamis 25/7/19
Kapolres Belawan menghimbau bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor silahkan mendatangi Polsek Medan Labuhan.
“Bagi masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor, silahkan datang ke Polsek Medan Labuhan dengan membawah surat-surat kendaraan yang sah seperti BPKB dan STNK,” ujar orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan.
Laporan : Surya atm.
Editor : Redaksi