Tidak Terima Difitnah di Media Sosial, Konten Kreator Asal Ngapa Melati Mustari Laporkan Seorang Wanita Asal Pomalaa ke Polres Kolaka

Nasionalinfo.Com, Kolaka– Merasa nama baiknya telah dicemarkan melalui media sosial, seorang konten kreator asal Kelurahan Ngapa, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Melati Mustari atau Mami Bar-Bar , melaporkan seorang wanita berinisial SB ke Polres Kolaka.

Laporan tersebut dibuat setelah SB diduga menuliskan komentar yang dianggap mencemarkan nama baik Melati Mustari pada sebuah unggahan di akun Facebook miliknya.

Menurut keterangan Melati, tudingan SB  yang menyebut dirinya pernah memiliki hubungan tidak pantas dengan suami SB yang berinisial SS. Tudingan tersebut dinilai tidak benar dan telah merugikan dirinya secara pribadi maupun sosial.

“Saya merasa sangat dirugikan dengan komentar tersebut karena telah menyerang kehormatan dan nama baik saya di ruang publik. Oleh karena itu saya menempuh jalur hukum agar persoalan ini dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Melati kepada awak media. Senin,15/6/2026.

Melati menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan hanya atas keinginannya sendiri, tetapi juga karena suaminya merasa keberatan dan tidak menerima tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Suami saya merasa sangat keberatan dan tidak terima karena tuduhan tersebut tidak benar. Saya juga merasa difitnah dan dipermalukan di media sosial. Karena itu saya memilih melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian agar semuanya menjadi jelas dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Sebagai seorang konten kreator yang aktif di media sosial, Melati menilai tuduhan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta berdampak pada reputasi dan aktivitasnya di dunia digital.

“Saya berharap persoalan ini dapat ditangani secara profesional dan objektif. Saya memilih menempuh jalur hukum agar semuanya menjadi jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Melati.

Sementara itu, laporan yang telah diterima Polres Kolaka diharapkan dapat ditindaklanjuti guna mengungkap fakta yang sebenarnya. Melati mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar komentar dan vidio yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.

Laporan tersebut kini berada dalam penanganan pihak kepolisian. Polisi akan melakukan tahapan klarifikasi dan pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan verifikasi informasi sebelum menyampaikan atau menyebarkan suatu tuduhan yang dapat merugikan pihak lain.

Hingga berita ini ditulis, pihak yang dilaporkan belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi terkait pengaduan tersebut. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan selama proses hukum berlangsung.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *