Nasionalinfo.Com, Kolaka – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka mendesak Inspektorat Kabupaten Kolaka dan Kejaksaan Negeri Kolaka tidak tinggal diam menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024.
Ketua HMI Cabang Kolaka, Fadli, menilai temuan BPK bukan sekadar persoalan administrasi yang cukup diselesaikan di atas meja. Di balik angka-angka dalam laporan pemeriksaan tersebut terdapat uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan.
“Temuan BPK tidak boleh berhenti sebagai dokumen pemeriksaan. Setiap rekomendasi dan indikasi permasalahan harus ditindaklanjuti secara serius,” tegas Fadli, Jumat (11/9/2026).
Menurut Fadli, Inspektorat Kabupaten Kolaka harus memastikan seluruh rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Bukan hanya sebatas surat jawaban atau laporan penyelesaian, tetapi harus jelas siapa yang bertanggung jawab, berapa nilai yang harus dipulihkan, serta apakah kewajiban tersebut benar-benar telah diselesaikan.
“Publik berhak mengetahui tindak lanjutnya. Jangan sampai setelah laporan BPK terbit, persoalannya kemudian menghilang tanpa kejelasan,” ujarnya.
HMI juga mendesak Kejaksaan Negeri Kolaka melakukan penelaahan apabila terdapat temuan atau indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Jika dalam proses tersebut ditemukan dugaan tindak pidana, kata Fadli, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau ditemukan dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, jangan berhenti pada persoalan administratif. Harus dilihat secara menyeluruh apakah ada unsur pelanggaran hukum. Kerugian negara juga wajib dipulihkan,” tegasnya.
Sorotan HMI salah satunya mengarah pada pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Tahun 2024.
Berdasarkan temuan pemeriksaan yang menjadi perhatian, Dinas Kesehatan menganggarkan belanja sebesar Rp364.206.930.191,00. Sementara realisasi belanja disebut hanya sekitar Rp349 miliar lebih.
Perbedaan antara anggaran dan realisasi tersebut, menurut HMI, tidak boleh sekadar dilihat sebagai angka dalam laporan. Apabila dalam pemeriksaan BPK terdapat rekomendasi, ketidaksesuaian, atau kewajiban yang belum diselesaikan, maka harus ada penjelasan terbuka mengenai tindak lanjutnya.
Fadli menegaskan, masyarakat tidak membutuhkan laporan yang hanya berhenti sebagai arsip. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap rupiah APBD digunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
“Jangan biarkan temuan BPK menjadi tumpukan kertas tanpa penyelesaian. Ini uang rakyat. Kalau ada kewajiban yang harus dikembalikan, harus dikembalikan. Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, harus diproses sesuai ketentuan,” katanya.
HMI Cabang Kolaka juga meminta Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kolaka membuka ruang informasi mengenai perkembangan tindak lanjut temuan BPK agar publik dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah.
Menurut HMI, transparansi menjadi penting karena pengelolaan APBD menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan. Tetapi memastikan uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat dan setiap penyimpangan tidak dibiarkan,” pungkas Fadli.
Hingga berita ini di tayangkan redaksi masih berupaya menghubungi pihak inspektorat dan kejaksaan negeri Kolaka.









