NASIONALINFO.COM – BELAWAN: Diduga ngebut saat berkendara di jalan raya, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia seketika setelah menabrak trotoar di jalan stasiun di depan dermaga penumpang bandar Deli Belawan pukul 10:30 malam hari (29/10/19).
Polisi lalu lintas dari sat laka Polres Pelabuhan Belawan yang mendapat informasi dan langsung menuju ke TKP .
Di ceritakan oleh saksi mata ke pada petugas unit laka lantas bahwa terlihat sebelum terjadinya ke celakaan, korban yang mengendarai sepeda motor jenis Honda CBR dengan nomor polisi BK-3728-AIB melaju dari arah kampung salam menuju arah kota Belawan Simpang pompa Tirtanadi jalan Serma Hanafiah .
Diduga saat di TKP korban kehilangan ke seimbangan dan seketika menabrak siku plataran kaki lima trotoar sebelah kiri jalan raya ke arah kota Belawan yang mengakibatkan benturan hebat dan membuat pengendara terlontar dan terhempas.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara mengalami luka serius pada tubuhnya, di dapati luka robek pada bagian kepala bagian belakang yang mengakibatkan pendarahan hebat.
Petugas kecelakaan lalu lintas (laka lantas) polres pelabuhan Belawan yang mengidentifikasi di TKP berhasil mendapatkan identitas korban.
Korban bernama Fahmi Idris (18) yang merupakan warga jalan Bliton Barat Lingkungan 5 kelurahan Belawan I Kec. Medan Belawan.
Petugas unit laka lantas polres pelabuhan Belawan melakukan olah TKP dan memanggil saksi saksi guna di mintai keterangan untuk melengkapi laporan.
Terpisah, Oleh orang tua korban yang di beritahu bahwa anaknya mengalami ke celakaan segera mendatangi TKP .
Orang tua korban Usmanyadi, setelah mengetahui kalau telah terjadi kecelakaan yang menimpa anaknya itu, semula hendak membawa korban ke Rumah sakit terdekat .
Namun karena luka yang cukup serius dan seketika meninggal dunia di TKP korban pun langsung di bawa ke Rumah untuk di semayamkan.
Sampai berita ini akan diterbitkan, di sebutkan oleh tetangga korban bahwa Fahmi Idris pengendara sepeda motor CBR yang menabrak trotoar dan meninggal dunia di TKP sudah di kebumikan oleh pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Belawan Lama pada 30/10/19
Penulis: Edy sihotang