Sempat ditangguhkan, Ketua Pemuda Pancasila Medan Marelan Akhirnya Dijebloskan Kepenjara

NASIONALINFO.COM – BELAWAN: Surya Indra Buana alias Indra Ketua PAC PP Medan Marelan yang sempat ditangguhkan oleh pihak penyidik Polres Pelabuhan Belawan Akhirnya dijebloskan kepenjara, akibat kasus perampasan dan pencurian yang dilakukan bersama anaknya M Khaidir dan Ridho Ismail, beberapa bulan lalu dan terlebih dahulu M Khaidir sudah dijebloskan ke hotel prodeo.

Secara bersama-sama yang dilaporkan oleh korbannya Jenny Kristin Sitepu (38), warga Andansari Kelurahn Terjun Kecamatan Medan Marelan.

Kasus ini dilaporkan Kristin ke Mapolres Pelabuhan Belawan dengan surat tanda terima laporan polisi nomor : STTLP/18/I/2019/SPK-TERPADU, yang mana diketahui Indra tersebut merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Kec. Medan Marelan.

Menurut keterangan korban, dirinya telah dihubungi JPU Ulfa SH bahwa penyidik Polres Pelabuhan Belawan telah menyerahkan berkas perkara P21 beserta tersangka dan barang buktinya, saat ini Surya Indra Buana resmi menjadi tahanan kejaksaan Belawan, dan tersangka telah dititipkan di Rutan Labuhan Deli, Rabu (25/9), lalu.

“Saya semalam dihubungi pihak jaksa buk Ulfa, menyampaikan bahwa berkas P21 nya Indra sebagai tersangka utama pelaku pencurian telah diterima oleh JPU dari penyidik Polres Belawan, saat ini menurut jaksa pelaku sudah menjadi tahanan kejaksaan dan dititipkan ke Rutan Labuhan Deli, sampai proses persidangan nantinya,” ujar korban.

Korban berharap kepada pihak kejaksaan, agar benar benar kerja secara propesional dalam penegagakkan hukum dan pihak korban akan melayangkan surat pernyataan keberatan apabila pelaku akan melakukan pengajuan penangguhan.

“Saya akan segera layangkan surat pernyatan keberatan untuk penangguhan pelaku seperti yang pernah dibuat oleh pelaku pada saat ditahan di Polres Belawan lalu,” tegasnya.

Terpisah. Kajari Belawan Yusnani SH ketika dikonfirmasi wartawan terkait oknum Ketua PP Marelan ditahan oleh kejaksaan Belawan membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, sepertinya kemaren ada nama Surya Indra Buana kita trima tahap II penyerahan tersangka dan Barang Bukti dari Penyidik Polres Belawan, tapi saya gak tau klo itu ketua PAC PP pak,” Ujar Orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Belawan itu.

Sementara. Beberapa Tokoh Pemuda Pancasila di Marelan ketika dimintai tanggapannya diantaranya Parsono dan Muktar Lubis, mengatakan mereka sudah mendengar dengan penangkapan oknum Ketua PP Marelan. Mereka meminta agar pimpinan diatas segera mengambil tindakan.

“Karena menurut AD/ART dan PO organisasi menjelaskan, apabila seorang ketua yang tersangkut hukum dan berstatus Napi, maka gugurlah jabatan tersebut dan segera diambil alih, jangan sampai persoalan ini terus berlarut hingga terjadi kekosongan pimpinanan yang berdampak tidak berjalannya roda organisasi di Marelan,” terangnya

(JG)

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *