Nasionalinfo.Com, Kolaka – Aktivitas penambangan galian C tanpa izin di Kabupaten Kolaka tepatnya di Kecamatan Watubangga yang mengggunakan alat berat Eksapator masih terus berlangsung. Tim Satgas Pemda Kolaka dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan tutup mata dan dinilai belum menunjukkan langkah tegas, sehingga praktik pertambangan ilegal tersebut kian marak.
Dari hasil investigasi lapangan di Kecamatan Watubangga nampak terlihat dengan mata telanjang oknum yang melakukan penambangan galian C Ilegal begitu leluasa tanpa ada tindakan tegas dari tim satgas Pemda kolaka dan Aparat Penegak Hukum.
Di Kecamatan Watubangga sejumlah alat berat eksapator melakukan penggalian pasir dengan modus pembuatan tambak, pasir yang di olah disuplay ke salah satu Proyek Strategis Nasional yang berada di Desa Oko – oko Kecamatan Pomalaa.
Sejumlah warga yang di temui media ini mengungkapkan bahwa praktek penambangan ilegal menggunakan alat berat sudah berlangsung lama dan selalu berpindah – pindah lokasi.
” sudah lamami pak ini penambangan pasir, kami hanya bisa diam karena sering kali kami melihat ada oknum anggota dan preman kampung yang terlibat membekingi kegiatan tersebut, “ungkap warga yang namanya enggan untuk dipublikasikan. Kamis, 29/1/2026.
Sebelumnya Ketua JMSI Kolaka Raya mendesak agar Polres Kolaka melakukan penangkapan terhadap oknum yang melakukan penambangan pasir ilegal di Kecamatan Watubangga.
Hingga berita ini di layangkan Tim Satgas Pemda Kolaka dan Kapolres belum memberikan pernyataan resmi terkait Maraknya tambang galian C Ilegal menggunakan alat berat eksapator di Wilayah Kabupaten Kolaka tepatnya di Kecamatan Watubangga.
Laporan : Tim









