NASIONALinfo.com, Kolaka – Menjamurnya usaha sarang burung walet di Kabupaten Kolaka akhirnya menuai respon dari Pemerintah Kabupaten Kolaka.
Kepala Dinas PTSP Kabupaten Kolaka Subardin saat di temui media ini di kantornya mengatakan bahwa terkait ijin usaha sarang burung walet di Kabupaten Kolaka belum ada regulasi yang mengatur terkait hal tersebut.
” Sampai saat ini belum ada satupun surat Ijin Usaha Burung Walet yang kami keluarkan ( PTSP ), pihak pengusaha juga belum pernah ada yang datang mengurus.” ucap Kadis PTSP Subardi, Senin 8/7/19.
Menurutnya, perlu ada regulasi yang mengatur terkait ijin usaha sarang burung walet, baik dari dinas peternakan dan Dinas terkait.
” Harus ada regulasi yang mengatur dan perlu kajian khusus, termasuk dari segi dampak lingkungannya dan lain lainnya. Jadi harus ada Perbup atau Perda yang mengatur. Ini juga bisa menambah PAD Kabupaten Kolaka.” ungkapnya
Kalau dari kami tinggal mengeluarkan ijin saja setelah ada rekomendasi dari dinas terkait. Intinya tidak ada satupun izin yang kami keluarkan.
” Segera mungkin kita akan rapatkan dengan dinas terkait, terkait penertiban sarang burung walet yang ada di Kabupaten Kolaka.” tutupnya
Laporan : Tim
Editor : Redaksi