Nasionalinfo.Com, Kolaka – Puluhan pengusaha yang tergabung dalam ASOPONGGA (Asosiasi Pengusaha Wonua Mekongga) mendatangi kantor PT Vale Indonesia Tbk di Jalan Alam Mekongga, Kelurahan Laloeha, Kabupaten Kolaka, Rabu (17/6/2026).
Kedatangan para pengusaha tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Asopongga Rahim Tamburaka, didampingi Sekretaris Bahrun dan Yusran Masiri. Rombongan diterima oleh Manager External Relation PT Vale, Hasmir, bersama External Relation Officer, Adam Pratama Chalid serta sejumlah staf perusahaan.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana silaturahmi dan audiensi tersebut, Ketua Asopongga Rahim Tamburaka menyampaikan sejumlah aspirasi kepada manajemen PT Vale. Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah agar PT Vale segera melakukan verifikasi terhadap Asopongga sehingga dapat terdaftar sebagai mitra resmi perusahaan.
Selain itu, Rahim juga meminta agar ketentuan yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023 terkait tenaga kerja, khususnya mengenai persyaratan domisili selama lima tahun, dapat dijelaskan secara lebih luas dan terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, penjelasan yang komprehensif diperlukan agar tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Pertemuan tersebut sempat berlangsung cukup alot. Sejumlah anggota Asopongga mempertanyakan mekanisme dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah asosiasi untuk dapat terdaftar sebagai mitra PT Vale. Mereka menilai informasi mengenai proses tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik.
Menurut perwakilan pengusaha, transparansi dalam proses tender sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan menghindari dugaan monopoli maupun ketidakadilan dalam penentuan mitra kerja. Mereka juga meminta agar proses verifikasi perusahaan lokal dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin ada keterbukaan dan kesempatan yang sama bagi seluruh pengusaha lokal yang memenuhi syarat. Verifikasi kemitraan harus jelas dan proses tender harus transparan,” ujar salah satu perwakilan pengusaha.
Setelah melalui diskusi yang panjang, manajemen PT Vale Site Pomalaa bersama perwakilan Asopongga akhirnya mencapai sejumlah kesepahaman. Pihak perusahaan menyatakan akan menindaklanjuti proses verifikasi Asopongga dan menargetkan dalam waktu 1 x 24 jam status organisasi tersebut akan diproses melalui mekanisme internal perusahaan, termasuk pembahasan pada tingkat direksi.
Selain itu, PT Vale juga menyatakan komitmennya untuk membuka proses tender secara lebih terbuka dan transparan. Dengan demikian, Asopongga maupun pelaku usaha lokal lainnya memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pengadaan dan tender yang dilaksanakan perusahaan.
Sementara itu, Sekretaris Asopongga, Bahrun, mengapresiasi langkah cepat PT Vale yang telah menerima dan menindaklanjuti aspirasi para pengusaha lokal yang tergabung dalam organisasi tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini ada tiga poin kesepakatan yang kita capai. Pertama terkait registrasi / verifikasi Asopongga, kedua terkait proses tender yang dibuka secara umum, dan ketiga seluruh proses tender akan dihentikan sementara hingga Asopongga benar-benar telah terverifikasi,” ungkap Bahrun.
Bahrun berharap seluruh kesepakatan yang telah dicapai dapat segera direalisasikan sehingga pengusaha lokal memiliki kesempatan yang lebih luas untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan usaha yang berada di lingkungan operasional PT Vale.
Untuk diketahui, saat ini terdapat empat asosiasi lokal di Kabupaten Kolaka yang telah terverifikasi sebagai mitra PT Vale, yakni Hippo, Askojap, HP3M dan Amala. Dengan masuknya Asopongga dalam proses verifikasi, diharapkan semakin banyak pelaku usaha lokal yang dapat terlibat dalam mendukung aktivitas investasi dan pengembangan ekonomi daerah.










