Nasionalinfo.Com, Koltim – Ketua DPRD Kolaka Timur, Suhaemi Nasir membuka Rapat Paripurna DPRD Koltim dengan agenda Penyerahan dan Penjelasan Kepala Daerah tentang Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang di hadiri langsung Plt Bupati Abdul Azis. Senin, 19/9/2022.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua dan Anggota DPRD Koltim, Sekda Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa, pimpinan OPD,Asisten,Staf Ahli dan Camat.
“ Penyusunan Raperda Perubahan ini, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ucap Abd Azis saat menjabarkan APBD Tahun 2022.
Kata Azis, berdasarkan Pasal 161 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah, disebutkan bahwa dasar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dilakukan apabila terjadi Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD. Lalu, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Kemudian, keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Terus, keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.
“ dalam rangka sinkronisasi program dan kebijakan, sebelumnya telah diadakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Timur yang terformulasi dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD, sebagai landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” kata plt Bupati Koltim.
Rancangan Perubahan APBD ini terdapat berbagai perubahan baik pada komponen Pendapatan, Belanja maupun Pembiayaan. Secara garis besar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022 terbagi dalam tiga bagian utama. Yakni pendapatan, belanja dan pembiayaa
Laporan : Abd. Rahim