Pasca Kasus Korupsi Rp233 Miliar, PT AMIN Ganti Direktur Utama. Direksi Baru Fokus Benahi Tata Kelola dan Kepatuhan Operasional Tambang

Nasionalinfo.Com, Jakarta – PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN) resmi melakukan pergantian pucuk pimpinan perusahaan setelah mantan Direktur Utama, Muhammad Machrusy, tersandung kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor pertambangan nikel yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp233 miliar.

Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Surabaya pada 30 Juni 2025, para pemegang saham secara resmi mengangkat Gatot Jackson Widodo sebagai Direktur Utama PT AMIN. Dalam forum yang sama, Muhammad Machrusy diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama.

Pergantian kepemimpinan tersebut dilakukan setelah Muhammad Machrusy ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan kemudian dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kendari.

Dalam perkara tersebut, ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan tata kelola pertambangan nikel, termasuk penerbitan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta penjualan ore nikel secara ilegal. Perbuatan itu mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp233 miliar.

Pergantian direksi dinilai sebagai langkah strategis perusahaan untuk menjaga stabilitas operasional sekaligus memperbaiki tata kelola perusahaan yang sebelumnya menjadi sorotan aparat penegak hukum. Selain itu, manajemen baru diharapkan mampu memperkuat sistem kepatuhan (compliance), pengawasan internal, serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat dikonfirmasi Nasionalinfo.com, Gatot Jackson Widodo membenarkan penunjukan dirinya sebagai Direktur Utama PT AMIN.

Menurutnya, pergantian jajaran direksi merupakan bagian yang lazim dalam dinamika perusahaan, terlebih ketika menghadapi tantangan bisnis yang terus berkembang.

“Pergantian jajaran direksi dalam perusahaan merupakan hal yang wajar dan lumrah dalam siklus pertumbuhan perusahaan, apalagi menghadapi tantangan bisnis yang terus berkembang. Kami berkomitmen menghapus segala bentuk praktik yang tidak sehat serta mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di sektor pertambangan demi memulihkan kepercayaan pemerintah, publik, dan masyarakat sekitar,” ujar Gatot saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Minggu, 2/8/2026.

Saat dikonfirmasi, Gatot mengaku masih berada di Jakarta untuk menyelesaikan berbagai proses administrasi dan pengurusan dokumen terkait kepemimpinannya sebagai Direktur Utama yang baru.

Pergantian kepemimpinan di tubuh PT AMIN menjadi perhatian publik mengingat perusahaan tersebut sebelumnya terseret dalam perkara korupsi tata kelola pertambangan nikel yang menjadi salah satu kasus besar di Sulawesi Tenggara. Kini, manajemen baru menghadapi tantangan untuk memulihkan kredibilitas perusahaan sekaligus memastikan operasional pertambangan berjalan secara transparan, akuntabel, dan patuh terhadap hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *