Nasionalinfo.com, Kolaka Timur – Di tengah darurat covid-19 Kabupaten Kolaka Timur masih kategori zona mareh dengan jumlah pasien positif corona 12 orang belum sembuh, Namun Pemerintah Kabupaten Kolaka timur sudah tarik mundur porsonil petugas penjagaan diposko darurat covid-19 yang ada diperbatasan Koltim – Konawe.
Penarikan petugas di Posko batas Koltim – Konawe dengan alasan selain petugas penjaganya dianggap tidak efektip juga dikarenakan masa waktu daruratnya hanya pada 24 mei 2020 ini telah berakhir.
Alasan ini disampaikan sekertaris gugus tugas percepatan penanganan darurat covid-19 Kolaka Timur, Lasky Paemba saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Rabu (27/5/2020).
“Iya pasien yang terkonfirmasi positif warga Koltim ini masih ada 12 orang dan belum sembuh namun semuanya kini masih dikarantina sedang dilakukan perawatan di rumah sakit darurat covid-19 di Konawe,” ungkap Lasky Paemba.
Lanjut kata Lasky, terkait penarikan petugas medis beserta anggota satuan Pol PP dan lainnya dari pos penjagaan yang berada diperbatasan Koltim – Konawe itu karena selain karena waktu yang ditentukan telah berakhir 24 mei 2020 kemarin juga kami anggap kurang efektip cara kerjanya, terkadang sering dapat laporan yang bertugas sering kosong tidak ada petugas yang datang berjaga.”
” Soal kapan mau diperpanjang atau tidaknya penjagaan darurat pemda Koltim tergantung perintah dari provinsi kita masih menunggu informasi tugas gugus provinsi saja.” terang Lasky.
Menurut Lasky, Rencananya Pemda akan melakukan rapat kordinasi bersama instansi terkait di lingkup pemerintahan Kolaka Timur untuk melakukan langkah selanjutnya yaitu ada 6 langkah pengecualian dalam penanganan covid-19 di Koltim ini seperti penyediaan kebutuhan kesehatan dan penyediaan sembako agar ditengah pandemi covid – 19 sebagai mana Kolaka Timur termasuk wilayah zona merah karena adanya 12 orang pasien yang terkonfirmasi positif dan 56 orang lainnya merupakan yang diduga punya hubungan kontak langsung dengan pasien positif dan masih ditunggu hasil swabnya.
” Kami akan melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait soal langkah selanjutnya dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Kolaka Timur,” tutup Lasky Paemba
Laporan: Abdul Rahim