Millenial Koltim Sayangkan Anak Dibawah Umur Di Libatkan Dalam Deklarasi TH – Baharuddin, Bawaslu : Belum Memenuhi Unsur Pelanggaran

Nasioanalinfo.Com, Kolaka Timur – Acara deklarasi Paslon Bupati Toni Herbiansyah – Baharuddin yang di laksanakan di Lapangan Sepakbola Nur Latomoro kabupaten Kolaka Timur Pada hari minggu ( 30/8/2020 ) menuai kecaman dari milleniaal Kolaka Timur karena deklarasi tersebut melibatkan anak – anak yang masih di bawah umur.

Selain melibatkan anak di bawah umur, deklarasi tersebut juga di hadiri massa dari Kabupaten Konawe yang di duga sengaja di mobilisasi untuk meramaikan acara deklarasi tersebut.

” Saya dari kalangan anak melenial pemuda Kolaka Timur mengecam keras kepada pihak tim atau panitia pelaksanaan kegiatan Deklarasi Pasangan Calon Bupati Toni Herbiansyah –  Baharuddin yang sudah melibatkan anak dibawa umur untuk dimobilisisasi dalam kegiatan deklarasi macam itu,” kecam Marjan kepada media ini.

Menurut Marjan, yang perlu diperhatikan dalam memobilisasi masa harus mengutamakan keselamatan, jika anak di bawah umur tersebut jatuh dari kendaraan ( Mobil ) yang harus bertanggung jawab siapa ? Tentu orang tua mereka yang akan susah nantinya.

” jangan asal mau dibilang kelihatan rame biar anak anak yang masih dibawah umur dan belum belum masuk wajib pilih serta tidak tahu tentang politik harus ikut dilibatkan. Apa itu bukan suatu kecerobohan !!,” Kecamnya.

Selain mengecam anak – anak di bawah umur di libatkan dalam acara deklarasi, Marjan juga sangat menyayangkan adanya penggalangan / mobilisasi massa dari luar Kabupaten Kolaka Timur, Serta adanya pemberian uang kepada warga yang ikut dalam acara deklarasi tersebut.

” Ini Bukan HOAX, ini fakta yang di lakukan tim paslon TH – Baharuddin, setiap kepala di bari uang Rp. 50.000 untuk hadir meramaikan acara deklarasi. Ini perbuatan yang tidak mendidik untuk generasi masa depan Kolaka Timur,” ketus Marjan.

Marjan juga meminta agar penyelenggara Pilkda dalam hal ini Bawaslu agar bekerja secara Professional dan menindak setiap Palon yang melakukan pelanggaran termasuk politik uang dan melibatkan anak – anak yang masih di bawah umur.

” Bawaslu harus bekerja secara Professional, bukankah selama ini dari pihak Bawaslu sering mengsosialisasikan kemasyarakat untuk tidak adalagi politik uang. Namun pada fakta dilapangan yang terjadi masih terdapat ada penggalangan mobilisasi masa yang menggunakan uang seperti yang dilakukakan oleh Paslon Toni Herbiansyah -Baharuddin mereka membayar massa rata – rata 50 ribuan rupiah.” Pintanya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur saat di konfirmasi lewat telepon seluler terkait adanya keterlibatan anak yang masih di bawah umur dalam Deklarasi Paslon TH – baharuddin mengatakan bahwa keterlibatan anak dibawah umur atau pun bagi uang saat penggalangan masa yang dilakukan kemarin merupakan hal yang kurang sedap dipandang mata.

” Deklarasi kemarin belum bisa memenuhi unsur untuk dikatakan pelanggaran pidana ataupun administrasi dalam pilkada, karena untuk saat ini mereka belum ditetapkan sebagai Calon. Ini baru Deklarasi partai bukan kampanye. Intinya bawaslu belum bisa memberikan sangsi karena belum masuk unsur pelanggaran pilkada,” ungkap Ketua bawaslu Koltim, Rusmi Rakibe

Laporan : Abdul Rahim

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *