Nasionalinfo.Com, Kolaka – Masyarakat Adat Kelurahan Sakuli bersama sejumlah unsur adat mendesak Pemerintah Kecamatan Latambaga, Pemerintah Kelurahan Sakuli, aparat kepolisian, serta para pemangku adat agar segera menindaklanjuti hasil kesepakatan penyelesaian perkara adat Sara Umoapi yang telah dituangkan dalam berita acara musyawarah.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Tamalaki Momea Mopute Sulawesi Tenggara (TMMS), Irfan S. Max, mewakili unsur masyarakat adat yang terdiri dari Mekongga Kriger, TMMS, Tamalaki Kalosara Mekongga (TKM), Tamalaki Wuta Mekongga Mepokoaso (TWMM), Panglima Kapita Tamalaki (PKT), serta masyarakat adat Kelurahan Sakuli.
Menurut Irfan, dalam berita acara penyelesaian perkara adat telah disepakati bahwa seluruh tuntutan adat harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum proses pernikahan dilaksanakan. Kesepakatan tersebut merupakan hasil musyawarah yang dihadiri pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, serta pihak-pihak terkait.
“Kesepakatan yang telah ditandatangani bersama harus dihormati dan dijalankan oleh seluruh pihak. Jangan sampai keputusan adat yang telah disepakati kehilangan wibawa karena tidak ditegakkan,” tegas Irfan, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat adat memperoleh informasi bahwa pasangan yang bersangkutan diduga telah melangsungkan pernikahan sebelum seluruh kewajiban adat sebagaimana tertuang dalam berita acara penyelesaian perkara adat dipenuhi.
Atas kondisi tersebut, TMMS bersama masyarakat adat meminta pemerintah dan aparat kepolisian segera melakukan klarifikasi serta mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing. Mereka juga berharap proses penyelesaian tetap mengedepankan hukum yang berlaku tanpa mengabaikan nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Irfan menegaskan, apabila kesepakatan adat yang telah disahkan melalui musyawarah tidak ditegakkan, hal itu dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengurangi kewibawaan lembaga adat, bahkan berpotensi memicu konflik sosial.
“Kami berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh lembaga adat segera mengambil langkah penyelesaian secara adil, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya agar keamanan, ketertiban, serta kehormatan adat di Kelurahan Sakuli tetap terjaga,” pungkasnya.










