Nasionalinfo.Com, Kolaka – Maju pada hajatan pemilihan Kepala Daerah yang bakal di gelar secara serentak pada 27 November mendatang, Wakil Ketua DPRD I H. Husmaluddin, S.Kom mengundurkan diri jadi anggota DPRD Kabupaten Kolaka.
Pengunduran dirinya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kolaka disampaikan langsung Husmaluddin saat acara Paripurna Peringatan Hari Ulang Tahun ke -79 Republik Indonesia Tahun 2024 yang di laksanakan di Aula Sangianibandera DPRD Kolaka.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD, Wakil Ketua, Para Anggota DPRD, Pj Bupati Kolaka, Forkopimda, Para OPD dan tamu undangan.
” hari ini saya mengundurkan diri sebagai anggota DPRD sekaligus sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kolaka. Surat pengunduran diri sudah saya ajukan ke Gubernur Sulawesi Tenggara,” ucap Husmaluddin bakal calon Wakil Bupati Kolaka 2024 yang berpasangan dengan Amri Jamaludin ( Balon Bupati Kolaka ).
Dalam penyampaiannya Husmaluddin tak lupa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Kolaka yang telah memberikan amanah sebagai anggota DPRD Kolaka periode 2019 – 2024.
” Terima kasih untuk masyarakat Wonua Sorume yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada saya selama menjadi anggota DPRD Kolaka. Selama saya menjadi wakil ketua DPRD saya telah berupaya bekerja semaksimal mungkin sebagai jembatan mengawal aspirasi masyarakat dan mengawal pembangunan di Wonua Sorume yang kita cintai ini,” tuturnya.
Menurutnya, Pembangunan di Wonua Sorume ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya kerjasama yang baik antara legislatif dan yudikatif.
” Kolaka ini kampung kita bersama, mari kita sama – sama membangun kolaka depannya sebagai Kolaka yang berkeadilan, sejahtera dan unggul, ” ungkapnya.
Dengan kerendahan hati saya mengucapkan permohonan maaf jika selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kolaka ada ucapan atau tindakan yang dengan sengaja melukai hati dan perasaan masyarakat Kabupaten Kolaka.
” Mohon maaf jika ada salah saya, ibarat pepatah tiada gading yang tak retak tiada manusia yang tidak bersalah,” tutup Husmaluddin.
Laporan : AO