Nasionalinfo.Com, Kolaka – Direktur Eksekutif Konsorsium Pemerhati Kebijakan Daerah Sulawesi Tenggara (KPKD Sultra) akan menggelar Aksi Damai mendesak Pj. Bupati Kolaka agar mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman inisial AJ.
Sebagai Pemuda Peduli Daerah Kabupaten Kolaka menilai sedang tidak baik – baik saja saat AJ menjabat sebagai Kadis Pekerjaan Umun dan Pemukiman.
Kata Mardin Fahrun, di beberapa pekerjaan bidang bina marga yang menelan anggaran Milyaran Rupiah, dalam prosesnya diduga kuat ada indikasi pemaksaan sehingga hasil dari pekerjaan tersebut tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diharapkan, karena sampai hari ini belum punya asas manfaat untuk masyarakat.
M. Fahrun Juga mengutarakan, kesemuanya ini adalah tanggungjawab Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam hal ini Kadis karena dinilai tidak becus dalam mengawasi pelerjaan.
” kami akan mendesak APH untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan,” ucap Mardin. Minggu, 5/5/2024.
Bahkan kata MF sapaan akrabnya, setelah melalukan Investigasi di lapangan bahwa pekerjaan pembangunan Embung tidak punya asas manfaat, sehingga dirinya menilai sangat dipaksakan dengan merobek APBD Milyaran Rupiah untuk pembangunan embung di kecamatan Toari.
Lebih lanjut Mardin menguraikan, bahwa banyak pekerjaan yang menjadi Skala Prioritas di kabupaten kolaka ini, salah satunya Jembatan Runtuh yang terletak di Desa Anawua Kecamatan Toari telah memasuki usia 2 tahun, tapi tidak ada perhatian sama sekali oleh instansi tersebut.
Terakhir, sejak 2021 sampai hari ini banyak Pekerjaan Pembangunan yang di biayayai oleh APBD Kolaka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan pemukiman yamg sampai ini belum mempunyai asas manfaat.
” Itu yang menjadi alasan kami untuk mendesak Pj. Bupati Kolaka agar segera mencopot Kadis Pekerjaan Umur dan Pemukiman Kabupaten Kolaka,” tutup Aktivis Muda Kolaka.
Laporan : tim