Kejari Kolaka Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Yang Sudah Inkracht, Kasus Narkotika Paling Dominan 

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Kejaksaan Negeri Kolaka musnahkan Barang Bukti perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan Hukum Tetap ( Inkracht) di pelataran kantor kejaksaan negeri kolaka . Jumat, 6/9/2024.

Kegitan pemusnahan tersebut disaksikan langsung Kepala Pengadilan Agama, Kepala BNN Kolaka, Kasar Narkoba Pores Kolaka, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ), Lurah Laloeha dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kolaka.

” Barang bukti yang kita musnahkan hari ini paling dominan tentang Narkotika, Kabupaten Kolaka ini paling rawan Narkotika. Untuk itu mari kita sama – sama memerangi Narkotika agar generasi yang akan datang tidak terpengaruh dan menggunakan narkotika,” ucap Kajari Kolaka, Herlina Rauf, SH. MH.

Kajari Kolaka, Hj.Herlina Rauf di dampingi Kepala BNN, Kasat Narkoba Polres Kolaka dan Pengadilan Agama dan Ketua FKUB

Adapun jenis barang bukti yang di musnahkan Kejari Kolaka dari Bulan Juni sampai September Tahun 2024 dari 14 perkara yang sudah Inkracht yaitu : Narkotika Jenis Sabu – Sabu, Alat pengisap Sabu – sabu, Bahan Peledak, Sajam, Kunci T, Batu, dan Pakaian.

” Narkotika jenis sabu kita musnahkan dengan cara dituangkan kedalam wadah yang berisi air panas, Sajam dengan cara di potong menggunakan alat pemotong, sedangkan alat bukti lainnya kita bakar,” ungkapnya.

Untuk di ketahui di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kolaka menduduki peringkat ke 2 tentang kasus Narkotika sedangkan di urutan pertama Kotamadya Kendari.

 

Laporan : AO

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *