Kasus Suap dan Gratifikasi Yang Diduga Dilakukan Bupati Kolaka Timur Naik ke Status ” PENYELIDIKAN “

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis pada pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2022 kini memasuki babak baru.

Sebelumnya kejaksaan Negeri Kolaka telah memintai keterangan sebanyak 13 orang saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga telah dilakukan Abdul Azis ( Bupati Koltim ) kepada Sejumlah Anggota DPRD Kolaka Timur Sebagai Imbalan Guna Memperoleh Dukungan di DPRD Kolaka Timur pada pemilihan wakil Bupati tahun 2022

” pada Hari Rabu Tanggal 9 April 2025 telahdilaksanakan Ekspaose terkait dugaan pelanggaran hukum tindak pidana berupa suap atau gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Abdul Aziz sebagai Penjabat Sementara Bupati Kolaka Timur kepada sejumlah Anggota DPRD Kolaka Timur sebagai imbalan guna memperoleh dukungan di DPRD Kolaka Timur tahun 2022, di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara,” ucap Kepala Seksi Intelijen Bustanil Arifin, S.H., M.H. saat ditemui diruangannya Jumat, 11/4/2025.

Kata Bustanil, dalam Ekpose tersebut, hadir sebagai Eksposan yakni, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Herlina Rauf, S.H.. M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Aditya Toding Bua, S.H.

” dalam Ekspose tersebut, telah disimpulkan untuk dinaikan statusnya ke tahap PENYELIDIKAN untuk dilakukan pendalaman dan telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 10 April 2025,” ungkapnya.

Lanjut, 13 orang saksi yang sebelumya telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi akan kami panggil kembali untuk di mintai keterangan.

Bustanil juga meminta agar para pihak yang merasa memiliki bukti-bukti untuk mendukung proses Penyelidikan tersebut agar segera menyerahkannya ke Kejaksaan Negeri Kolaka.

” Kami harap agar pihak yang memiliki bukti – bukti pendukung segera menyerahkan ke Kejaksaan Negeri Kolaka. Kejaksaan Negeri Kolaka akan tetap transparan dan terbuka terkait dengan perkembangan penanganan perkara tersebut,” harapnya.

 

Laporan : AO

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *