Kasus Penganiayaan Warga Sipil Oleh Anggota Polres Kolaka Bertambah Menjadi 5 Orang

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Pelaku Kasus penganiayaan yang di lakukan oknum anggota Polres Kolaka terhadap dua warga sipil bertambah menjadi 5 orang.

Pernyataan tersebut di sampaikan langsung Kapolres Kolaka, AKBP Moh. Yosa Hadi melalui press releasenya. Senin, 22/2024

” Hari ini pelaku penganiayaan bertambah 2 orang, sehingga total pelaku yang sudah di amankan menjadi 5 orang, ini sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaku atas perbuatannya,” ucap Kapolres Kolaka.

Kata AKBP Moh Yosa Hadi, saat ini jajaran Polres Kolaka tetap melakukan pemeriksaan secara intensif dan para pelaku sudah di amankan.

” Polres Kolaka secara terbuka mengungkap dan menyampaikan secara terbuka terkait perkembangan kasus penganiayaan terhadap dua warga kolaka kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kapolres Kolaka juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban yang menjadi korban penganiayaan oknum personil polres. Kolaka.

” Insya Allah saya sebagai pimpinan ( Kapolres Kolaka ) akan bertanggung jawab melaksanakan proses hukum sesuai dengan prosedur dan akan kami buka kepada masyarakat Kolaka sehingga mendapatkan kepastian hukum,” tutup Kapolres Kolaka, AKBP Moh. Yosa Hadi.

 

Laporan : AO

 

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *