Gurita Korupsi Di Pemda Koltim, Kejari Kolaka Bidik Proyek ” Jembatan Lere Jaya “

Nasionalinfo.Com,Kolaka – Gurita korupsi di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur jilid 2 kembali mencuak. Kejaksaan Negeri Kolaka baru baru ini menerima Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) dari Inspektorat Sulawesi Tenggara terkait proyek Pembangunan Jembatan Lere jaya di Kolaka Timur.

Proyek pembangunan jembatan lere jaya yang terletak di Kecamatan Lambandia Kabupaten Kolaka Timur menggunakan anggaran Biaya Tak Terduga ( BTT ) senilai Rp. 682.363.000 dari Badan Penanggulan Bencana Daerah Kolaka Timur Tahun 2023.

Proyek ini dikerjakan secara swakelola. Artinya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasannya dilakukan secara mandiri oleh pihak BPBD Koltim.

” Surat Laporan Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat Sulawesi Tenggara sudah kami terima 14 Juli 2025,” ucap Kajari Kolaka melalui Kasi Intel Bustani Arifin.

Bustanil juga mengatakan, bahwa dalam waktu dekat Kejari Kolaka segera melakukan ekspose secara internal guna menentukan langkah selanjutnya.

” pemanggilan kembali para saksi akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Saksi yang sebelumnya sudah dipanggil akan dipanggil kembali,” ucap Bustanil. Selasa, 15/7/2025.

Jika benar proyek pembangunan jembatan lere jaya telah dikorupsi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru di lingkup pemerintahan daerah Kolaka Timur.

Dimana sebelumnya Kejaksaan Negeri Kolaka telah menetapkan kadis Perkebunan Dan Holtikultura Kolaka Timur berserta dua rekanannya menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan bibit kopi robusta senilai 4,2 Milyar. Dimana negara telah di rugikan sebesar Rp 626.000.000.

 

 

Laporan : AO

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *