Nasionalinfo.Com, Kolaka – Komisaris PT. Trimega Pasific Indonesia, Heryanto Suaib ( HRS ) akhirnya angkat bicara terkait maraknya isu yang berkembang bahwa dirinya terlibat di pertambangan ilegal di blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara.
Dirinya menegaskan bahwa isu yang selama ini beredar di sosial media adalah ” HOAX “.
” jadi isu yang beredar selama di sosial media yang mengatakan saya terlibat pertambangan ilegal di blok Mandiodo, Konawe Utara itu tidak benar,” ucap Heryanto saat menggelar jumpa perss. Minggu, 16/9/2024.
Secara tegas Heryanto juga menjelaskan bahwa PT. TPI hanya sebagai Kontraktor Mining di IUP PT. KS 27.
” PT. TPI hanya Kontraktor Mining di IUP PT. KS 27. terkait sengketa KS 27 dengan PT. Antam itu sudah selesai, karena KS 27 sudah menang di Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ),” beber Heryanto.
Heryanto juga mengatakan, bahwa dirinya sudah memenuhi panggilan di kejaksaan sebagai saksi dan membeberkan semua bukti jika dirinya tidak terlibat dengan polemik tambang ilegal di Blok Mandiodo, Konawe Utara.
” saya sudah diperiksa di Kejati dan memberikan bukti dokumen dokumen yang di minta penyidik, jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa saya tidak terlibat dan berita yang selama ini beredar itu HOAX,” tegas Heryanto.
Heryanto juga menduga penyebab dirinya sering di sebut terlibat karena adanya persaingan bisnis dan unsur politik karena dirinya sudah terjun di politik dan bakal maju di Pilkada Bupati Kolaka 2024 mendatang.
Heryanto juga menambahkan bahwa PT. TPI baru baru ini mendapat penghargaan karena masuk dalam 100 perusahaan yang membayar pajak terbesar di Sulawesi Tenggara.
Laporan : AO