Dituding Terlibat Lakukan Pungli, Anugrah Anca Bantah Tuduhan Umar Sebut Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Nasionalinfo.Com, Kolaka – Tuduhan yang disampaikan Umar sebagai General Manager (GM) PT Toshida Indonesia, yang marak di pemberitaan media online dinilai tidak berdasar, blunder, dan menyesatkan publik. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Anugrah Anca saat dikonfirmasi media ini.

Dituding sebagai aktor kunci dalam pemalangan jalur tambang dan pungutan liar, Anugrah Anca menyebut bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya merupakan fitnah dan telah mencemarkan nama baiknya secara pribadi.

“Ini fitnah dan pencemaran nama baik, saya sudah meminta kepada Kuasa Hukum untuk melaporkan kepada pihak Polda Sultra” ucapnya. Selasa, 3/2/2026

Persoalan PT. Toshida Indonesia dan PT. SLG murni karna terkait aturan internal masing-masing pemegang IUP yang memiliki hak dan kewajiban sesuai diatur dalam Undang-undang, saya kira hal seperti ini sudah umum dan tidak perlu didramatisir lagi.

Membaca berita yang beredar, menurutnya hal tersebut bukan hanya menyangkut aspek kepentingan PT. Toshida Indonesia sendiri, tetapi juga menyangkut keselamatan kerja, dampak sosial, kepatuhan hukum, dan tanggung jawab terhadap aturan-aturan yang berlaku di negara ini. Ada aturan keselamatan pertambangan, ada kaidah yang baik, ada tanggung jawab hukum, dan ada konsekuensi jika dilanggar. Semua ini harus disadari bersama,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, dia kembali menegaskan bahwa langkah hukum yang akan ditempuh dalam melaporkan pencemaran nama baiknya bukanlah bentuk permusuhan, melainkan upaya menjaga marwah, kehormatan, serta kepastian hukum karna sudah menyebut nama pribadi yang dijamin oleh undang-undang.

“Selama ini saya diam dan tidak pernah mencari konflik. Tapi ketika nama baik dan kehormatan saya diserang melalui tuduhan yang tidak benar, maka saya wajib menempuh jalur hukum agar semuanya terang dan adil, saya rasa tidak ada seorang pun yang mau pribadinya digoreng terus menerus”. pungkasnya.

 

Laporan : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *