NASIONALINFO.COM – JENEPONTO | Proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Borongtala kini tengah menjadi sorotan hangat. Abdul Rasyid, SH Salah seorang warga yang sebelumnya berniat maju sebagai bakal calon urung mendaftarkan diri, namun justru melontarkan kritik keras terkait mekanisme pembagian kursi yang dinilai tidak proporsional dan mencederai nilai-nilai demokrasi.
Pesan Terbuka untuk Bakal Calon
Dalam pernyataan resminya kepada warga dan para bakal calon anggota BPD, Abdul Rasyid menyampaikan permohonan maaf atas keputusannya menarik diri dari bursa pencalonan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dukungannya terhadap proses pemilihan yang jujur dan adil tetap tidak tergoyahkan.
Ia menitipkan pesan krusial bagi para bakal calon yang tetap melangkah untuk senantiasa bersikap kritis terhadap kinerja kepanitiaan.
”Masih ada hal-hal yang kami nilai keliru dan perlu dievaluasi agar tidak menciderai hak-hak warga. Siapa pun yang terpilih nanti harus berani meluruskan aturan demi transparansi pembangunan desa,” ungkapnya.
Sorotan Tajam: Ketimpangan Representasi Wilayah
Poin utama yang menjadi kegelisahan warga adalah pembagian kursi yang dianggap tidak logis. Terdapat perbedaan kontras antara alokasi kursi di satu wilayah dengan wilayah lainnya:
Dusun Baraya (Utara & Selatan) & Dusun Mattirobaji (Induk, Selatan, Utara): Hanya mendapatkan jatah 2 kursi. Padahal, wilayah ini mencakup lima entitas kewilayahan dengan dinamika masyarakat yang kompleks.
Wilayah Karampangpajja (Induk, Barat, Timur, Selatan, Utara) & Tobereka (Induk, Selatan): Mendapatkan alokasi dominan sebanyak 7 kursi.
Perbandingan 2 berbanding 7 ini dinilai sebagai ketidakseimbangan ekstrem yang berpotensi membungkam aspirasi warga di wilayah dengan kuota minim.
Kekhawatiran akan Legitimasi BPD
Minimnya kuota bagi warga Baraya dan Mattirobaji memicu kekhawatiran bahwa suara mereka akan tenggelam oleh dominasi wilayah lain di meja perundingan desa kelak. Sebagai lembaga representatif, cacatnya pembagian kursi sejak awal dianggap dapat merusak legitimasi setiap keputusan yang diambil BPD di masa depan.
”Jika keterwakilannya cacat sejak dalam pembagian kursi, maka legitimasi keputusan BPD ke depan patut dipertanyakan,” tegasnya dalam narasi tersebut.
Tuntutan Transparansi Panitia
Menutup pernyataannya, warga menuntut transparansi penuh dari Panitia Pengisian BPD Desa Borongtala terkait dasar hukum dan indikator yang digunakan dalam menentukan alokasi kursi per wilayah. Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat segera dilakukan sebelum proses berlanjut lebih jauh demi menjaga stabilitas dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Desa Borongtala










