Nasionalinfo.Com, Kolaka – Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Penggeledahan di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka malam tadi, Senin (07/06).
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Keamanan Kanwil Kemenkumham Sultra, I Gede Artayasa. Gede dalam arahannya sesaat sebelum melakukan penggeledahan, menginstrusikan agar semua petugas melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta tetap menjaga integritas.
” Laksanakan tugas dengan sepenuh hati. Tetap jaga integritas”. Pesan Gede
Kepala Rutan Kolaka, Tutut Jemi Setiawan, mengatakan bahwa penggeledahan tersebut dalam rangka menindaklanjuti arahan Dirjen Pemasyarakatan dan Itjen Kemenkumham terkait deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan.
,“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Dirjen Pemasyarakatan dan Itjen Kemenkumham. Dimana salah satu kunci untuk menyukseskan pemasyarakatan adalah dengan melakukan deteksi dini dan pemberantasan narkoba,” Pungkas Tutut
Tutut menambahkan, bahwa kegiatan tersebut akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Rutan Kolaka dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
”Penggeledahan ini akan terus kami lakukan sebagai langkah progresif dan langkah serius pemberantasan narkoba di dalam Rutan Kolaka” Tambah Tutut
Laporan : Tim